Buron 4 Tahun, Tersangka Perampokan Bondowoso Dibekuk

Iklan Semua Halaman

Buron 4 Tahun, Tersangka Perampokan Bondowoso Dibekuk

25/07/2022


 Bondowoso (jurnalbesuki.com) - Tersangka kasus perampokan di Wilayah hukum Cerme Kabupaten Bondowoso akhirnya berhasil dibekuk jajaran kepolisian setelah kabur dan buron selama 4 tahun lamanya. 


Kepastian itu disampaikan oleh Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agus Purnomo kepada sejumlah wartawan pada Senin (25/07/2022) siang. "Pelaku kami amankan di tempat persembunyiannya di daerah Situbondo," ungkap


Pelaku adalah JM (40) yang merupakan warga Desa Keladi Kecamatan Cerme Kabaupaten Bondowoso. Dalam perampokan yang dilakukan pada tahun 2018 lalu, JM berhasil menggondol sejumlah uang senilai Rp. 200 juta dan barang lainnya.


Menurut Agus, setelah melancarkan aksinya tahun 2018 tersebut pelaku memang selalu berpindah-pindah tempat. Hal itu dilakukan untuk menghindari kejaran polisi.


"Begitu dapat info keberadaannya, kami langsung datangi tempat persembunyiannya dan langsung kami bekuk," tandas Agus Purnomo.


Pelaku diketahui melakukan perampokan di wilayah Cerme. Modusnya, pelaku masuk ke rumah korban dengan cara naik ke atap dan masuk ke kamar mandi rumah korban.


Dari aksinya tersebut, pelaku berhasil menggondol uang tunai sebesar Rp 170 juta, 4 gelang emas, 2 cincin emas, 1 handphone dan 1 unit sepeda motor Honda Vario.(Syauqi/hans)