Bea Cukai Jember Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal

Iklan Semua Halaman

Bea Cukai Jember Sita Sejuta Batang Rokok Ilegal

29/07/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Kantor Bea Cukai Jember gencar melakukan operasi terhadap peredaran rokok ilegal yang saat ini marak. Hasilnya, hampir satu juta batang rokok tak resmi berhasil disita dan diamankan pihak Bea Cukai.


Kepala Bea Cukai Jember, Asep Munandar menyatakan bahwa rokok ilegal merupakan salah satu hal berbahaya yang perlu diantisipasi agar peredarannya menjadi semakin sempit. 


"Maka dari itu, sosialisasi ini sangat penting mengingat Jember sebagai kota yang lahan pertaniannya kebanyakan juga dibuat menanam tembakau," ujarnya saat dikonfirmasi dalam sebuah acara, Jumat, 29 Juli 2022.


Peredaran rokok yang tidak memiliki cukai itu tidak boleh dibiarkan. Dalam jangka panjang, Kata Asep, akan berimbas kepada para Petani tembakau itu sendiri. "Oleh karena itu kami terus melakukan sosialisasi antisipasi rokok ilegal itu mulai dari hilir hingga ke hulu," terang Asep.


Dikatakan Asep, pantauan petugas yang diterjunkan selama ini menyebutkan, peredaran rokok ilegal itu paling banyak adalah kawasan pedesaan atau perbatasan kabupaten. 


"Memang di sekitar pedesaan atau perbatasan kota/kabupaten sering sekali terjadi, dan jumlah yang hampir 1 juta batang rokok ilegal yang kami amankan ini berasal dari luar kota dan diedarkan disini," tegasnya.


Harus diketahui bahwa pendapatan dari hasil rokok legal sendiri nantinya bisa menjadi pemasukan kepada negara dan dikembalikan kepada masyarakat. "Bisa digunakan untuk membantu sektor-sektor yang membutuhkan," terangnya.


Ia menambahkan, pihaknya akan terus melakukan langkah preventif dan melakukan penyitaan jika nantinya ditemukan produsen rokok ilegal.(hans)