Lumajang (jurnalbesuki.com) - Kasus Lembaga Donasi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ternyata berimbas kepada Pembangunan Hunian Sementara (Huntara) yang berlokasi pada korban erupsi Gunung Semeru. Pasalnya, ACT menyanggupi 100 unit huntara di Desa Sumbermujur Kecamatan Candipuro, Lumajang.
Dari jumlah 100 Huntara, baru 22 saja yang sudah selesai. 7 Huntara dalam proses pembangunan, namun tidak selesai dan tidak ada lagi aktifitas pembangunan.
Anang Ahmad Syaifuddin, Ketua DPRD Lumajang meminta Badan Amin Zakat (BAZNAS) Lumajang mengambil alih pembangunan Huntara. Sebab, BAZNAS sudah banyak menerima donasi dari warga Indonesia untuk korban erupsi Semeru.
"Saya minta BAZNAS bisa ambil alih pembangunan Huntara yang tidak diselesaikan oleh ACT," jelas Anang, Selasa (12/07/2022).
Sementara itu, Bupati Lumajang Thoriqul Haq menyatakan bahwa Pemkab Lumajang kesulitan menghubungi pihak ACT. Nomor kontak dan penanggung jawab pembangunan Huntara sudah tidak aktif dan tidak bisa dihubungi lagi.(lmjsatu/hans)