Antisipasi Rokok Ilegal, Pol PP Jember Bakal Sweeping Toko-toko

Iklan Semua Halaman

Antisipasi Rokok Ilegal, Pol PP Jember Bakal Sweeping Toko-toko

29/07/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Upaya melakukan penekanan terhadap peredaran rokok ilegal yang sedang marak diwilayah Kabupaten Jember, pihak Bea Cukai menggandeng Jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Diharapkan, gerak yang dilakukan bersama Polisi Pamong Praja, maka Upaya melakukan sosialisasi peredaran rokok ilegal akan bisa dilakukan hingga ke desa.


Kepala Satpol PP Kabupaten Jember, Farouq menyatakan pihaknya sangat siap melakukan langkah dimasyarakat baik berupa sosialisasi hingga melakukan langkah lain sepanjang untuk penegakan UU. Dalam hal ini adalah penegaka UU Cukai Nomor 39 Tahun 2000 tentang pelanggaran dalam penyaluran dan menjual rokok ilegal.


Menurut Farouq, data yang telah dihimpun timnya diketahu bahwa peredaran rokok ilegal sedang marak. "Karena diketahui bahwa rokok ilegal di Jember cukup banyak, dan ini bisa sangat berbahaya bagi pembeli maupun produsennya," ujarnya saat dikonfirmasi, Jumat, 29 Juli 2022.


Masyarakat di Jember perlu diperkuat dengan edukasi tentang hal tersebut. Maka, Farouq akan meminta kepada jajarannya di tingkat kecamatan untuk terus melakukan sosialisasi. "Jadi kami minta kepada seluruh anggota Satpol PP juga memberikan edukasi kepada masyarakat, khususnya di tingkat Kecamatan dan Desa," terangnya.


Faruq menjelaskan, pendapatan anggaran dari hasil bagi cukai dan tembakau ini sangat bermanfaat bagi pembangunan masyarakat di daerah. "Dana bagi hasil cukai dan tembakau (DBHCHT) ini sangat bermanfaat dan kami memiliki tugas untuk menegakkan aturan tersebut," imbuhnya.


Nantinya, Satpol PP akan melakukan langkah taktis dalam menekan peredaran rokok ilegal tersebut dengan menyeser (sweeping) toko-toko. "Ini kami minta menyeser toko-toko kelontong atau sejenisnya untuk melihat apakah ada peredaran rokok ilegal atau tidak," pungkasnya.(hans)