Propam Periksa Polisi Pemegang Senpi Tewaskan Putra Buya Arrazy

Iklan Semua Halaman

Propam Periksa Polisi Pemegang Senpi Tewaskan Putra Buya Arrazy

24/06/2022


 Surabaya (jurnalbesuki.com) - Kabag Penum Dihumas Polri, Kombes Gatot Repli Handoko menyataan saat ini sedang mendalami dugaan kelalaian yang dilakukan anggota Polisi berinisial M atas senjata api yang dimilikinya sehingga menjadi penyebab tewasnya Putra Ulama muda Buya Arrazy Hasyim.


Kombes Gatot menjelaskan, pendalaman itu dilakukan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Hingga berita ini diturunkan, Divisi masih memeriksa M na akan diteruskan karena masih ada beberapa item pemeriksaan yang harus dijalani M. "Ya masih didalami, Yang jelas jika terjadi akibata kelalaian maka pasti akan kami tindak tegas," ujar Gatot sebagaimana dilansir kantor berita detikjatim pada kamis (23/06/2022).


Tidak hanya itu, Gatot mengatakan bahwa kejelasan mengenai M dari kesatuan mana ia juga belum bisa memastikan karena pemeriksaan Propam masih berjalan dan belum membuahkan hasil.


"Soal dari kesatuan apa yang bersangkutan, kami menunggu hasil pemeriksaan dari Propam," ujarnya.


Demikian halnya mengenai kejelasan apakah M memang ditugaskan untuk melakukan pengawalan melekat kepada Buya Arrazy Hasyim, mengingat pengawalan seperti itu tidak bisa sembarangan.


"Itu yang masih kami profil juga. Aku enggak berani berandai-andai," ujarnya. "Iya di antaranya mungkin itu (unsur kelalaian dan penugasan, yang diperiksa oleh Propam). Sementara dari saya itu dulu."


Tak hanya itu, Mabes Polri juga belum membuka informasi tentang jenis senjata apa yang dikuasai oleh M yang kemudian diduga dibuat mainan oleh kakak korban yang berusia 5 tahun hingga insiden itu terjadi. "Belum, belum," kata Gatot.


Berdasarkan keterangan Kasat Reskrim Polres Tuban AKP M Gananta peristiwa nahas itu terjadi Rabu siang pukul 13.00 WIB. Saat itu M sedang salat di masjid dekat rumah mertua Buya Arrazy sehingga meletakkan senpi di tempat yang menurut Polri aman.


"Jadi musibah itu terjadi saat petugas itu salat. Kejadiannya di rumah. Rumahnya itu pas mepet masjid. Petugas itu sudah meletakkan senpi di tempat yang aman," ujar Gananta.


Saat itu almarhum Hushaim Shah Wali Arrazy (3) putra Buya Arrazy sedang bermain dengan kakaknya yang berusia 5 tahun. Kakak korban itu ternyata mampu menjangkau senpi itu dan diduga menjadikannya mainan. Hingga senpi itu meletus dan Hushaim meninggal.


"Senpi itu dibuat mainan kakak kandung korban yang berusia 5 tahun. Sedangkan korban ini usia 3 tahun. Senpi itu sudah di-lock maksimal, sudah safety. Tapi namanya anak kecil rasa ingin tahunya besar," kata Gananta.


Gananta sendiri tidak menjelaskan lebih lanjut bagaimana kronologi peristiwa itu. Pasalnya, Polres Tuban sendiri hanya melakukan pemeriksaan awal namun pihak keluarga korban sudah menyatakan tidak akan menuntut apa pun atas kejadian itu.


"Kami sudah melakukan pemeriksaan dan kedua orang tua tidak menuntut kejadian itu. Orangtua mengikhlaskan dan menganggap bahwa peristiwa itu adalah musibah," kata Gananta.(detikjatim/hans)