Duh, Remaja SMP Sudah Jadi Pengedar Sabu

Iklan Semua Halaman

Duh, Remaja SMP Sudah Jadi Pengedar Sabu

18/06/2022

Pekalongan (jurnalbesuki.com) - Aparat Kepolisian kemarin, Jumat (17/06/2022) menangkap pengedar Narkoba jens Sabu-sabu. Dan yang mengagetkan banyak kalangan adalah pelaku tertangkap MFA (15) masih Remaja dan siswa SMP. Dari tangan MFA polisi menyita barang bukti Sabu seberat 15 gram.


Kapolresta Pekalongan, AKBP Wahyu Rohadi menyebutkan, tersangka saat ini masih diperiksa intensif. “Barang bukti yang diamankan, sabu dan handphone sebagai alat transaksi,” ungkap AKBP Wahyu, Jumat (17/6/2022).


Pelaku selama ini melakukan transaksi dengan seseorang. Kemudian barang diantar ke suatu tempat yang ditentukan. “Uang hasil berjualan narkoba digunakan untuk beli makan dan main bersama teman- temannya,” pungkasnya. 


Selain itu, Satuan Reserse Narkoba Polresta Pekalongan Kota juga menangkap dua orang pemuda pengedar ganja di Kota Pekalongan. Kedua tersangka, S (35) dan TS (35) warga Desa Purwoharto, Kecamatan Comal, Kabupaten Pemalang. Polisi juga mengamankan barang bukti dua paket daun ganja kering seberat kurang lebih 155 gram.


Tersangka sudah diamankan di sel tahanan Mapolres Pekalongan Kota. Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) dan Pasal 111 ayat (1) UU Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal hingga 20 tahun penjara.(sindo/hans)