Jember (jurnalbesuki.com) - Pertemanan yang terjalin tidak setulusnya sering menjadi penyebab pertengkaran ataupun terputusnya jalinan keakrabannya. Seperti yang dialami Hisbi Muahit Ahmad warga paleran Kecamatan Umbulsari Jember Jawa Timur. Dia terpaksa melapor ke Polsek setempat karena telah dibikin mabuk dan menyebabkan motor kesayangannya hilang.
Dari laporan itu diketahui bahwa lokasi kehilangan adalah didaerah Curahmalang, Kecamatan Bangsalsari. Polsek Umbulsari kemudian berkoordinasi dengan Polsek Bangsalsari dan Resmob Polres Jember.
Polisipun bergerak cepat, pelaku langsung diketahui dan ditangkap pada minggu (29/05/2022) malam sekitar pukul 02.00 WIB. Pelaku dibekuk di desa Badean, bangsalsari Jember. Bertempat di rumah mertua pelaku, sekitar pukul 02.00 WIB, polisi meringkus dua pelaku aksi curanmor beserta barang bukti yang dibawa keduanya.
Kapolsek Umbulsari Iptu M. Luthfi membenarkan laporan yang masuk dari korban. “Sebelumnya kami mendapat laporan dari korban, bahwa motornya hilang di daerah Curahmalang, Bangsalsari,” katanya.
Pihak kepolisian akhirnya membekuk dua tersangka aksi curanmor dan satu barang bukti berupa motor merk Honda GL Max dengan nomor polisi P 5689 GE. Pelaku pun terungkap, yakni Reza, warga asal Desa Semboro, Kecamatan Bangsalsari, dengan Umam, warga Desa Paleran, Kecamatan Umbulsari.
Luthfi menjelaskan, korban dalam kondisi mabuk, hal itu bagian yang direncanakan oleh pelaku sebelumnya. Ketika korban sudah tidak berdaya, kedua pelaku yang merupakan rekan korban menggotong motor miliknya. “Setelah korban dalam kondisi mabuk, motor disikat oleh kedua pelaku tersebut,” ujarnya.
Penangkapan tersebut dilakukan bersama pihak Polsek Bangsalsari dan Resmob Jember. Usai penangkapan, kedua pelaku langsung dibawa ke Mapolres Jember. “Pelaku langsung diboyong ke Polres Jember,” pungkasnya.(hans)