Komisi A DPRD Jember Temukan Pekerjaan Tak Sesuai Kontrak di Venue Porprov 2022

Iklan Semua Halaman

Komisi A DPRD Jember Temukan Pekerjaan Tak Sesuai Kontrak di Venue Porprov 2022

18/05/2022


 Jember (jurnalbesuki.com) - Komisi A DPRD Jember menemukan beberapa pekerjaan yang tidak masuk dalam kontrak kerja saat melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke venue Pekan Olah Raga Provinsi (Porprov) Jawa Timur.


Ketua komisi A, Tabroni mengatakan temuan itu didapat setelah melakukan inspeksi ke 6 vanue yang akan digunaan sebagai tempat pertandingan. 


"Jadi memang kami temukan ada beberapa pengerjaan venue tersebut yang tidak masuk dalam kontrak yang sebelumnya," ujarnya saat dikonfirmasi di GOR PKPSO Jember, Selasa 17 Mei 2022.


Pekerjaan yang tidak masuk pada kontrak itu diantaranya bangku penonton. Padahal gedung itu sedang dilakukan rehab tapi malah penonton tidak masuk daftar.  "Ini jadi masalah ya, karena satu lokasi tetapi paketnya tidak sama pengerjaan gedungnya. Seharusnya ini menjadi satu kesatuan," imbuhnya.


Ketika melakukan inspeksi ke kolam renang Kebon Agung yang juga menjadi salah satu tempat pertandingan. Tabroni menyatakan juga menemukan adanya lantai dasar kolam yang sudah rusak, tetapi tidak masuk dalam paket pekerjaan sebelumnya. 


"Ada beberapa yang menjadi catatan kami, dan ini harus segera dicarikan solusi, karena ini kita berpacu dengan waktu yang ada," pungkasnya.


Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat Kawasan Permukiman (PRKP) Cipta Karya Rahman Anda menyampaikan, akan melakukan analisa terhadap temuan tersebut dan nantinya juga dicarikan anggaran untuk perbaikan. 


"Ya kami terima masukan dari Komisi A tadi, makanya kita segera evaluasi dan nantinya bila memungkinkan dimasukkan dalam anggaran perubahan adendum untuk segera dikerjakan," tutupnya.(hans)