Sidak Tambak Udang, Komisi II Temukan dua PT Udang Tak Gunakan Flo Meter

Iklan Semua Halaman

Sidak Tambak Udang, Komisi II Temukan dua PT Udang Tak Gunakan Flo Meter

25/04/2022


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pajak air bawah tanah (ABT), Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo, melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke dua PT  tambak udang di Kabupaten Situbondo, Senin (25/4/2022).


Dua tambak udang yang disidak Komisi II DPRD Kabupaten Situbondo. Masing-masing adalah  PT NIM di Kecamatan Mlandingan, dan PT Ketah Makmur, Desa Ketah, Kecamatan Suboh, Situbondo.


Wakil Ketua Komisi II DPRD Situbondo Abdul Azis mengatakan, dalam Sidak tersebut, pihaknya mendapati kedua PT tambak udang tersebut tidak menggunakan flo meter, sehingga dalam membayar pajak  hanya dikira kira saja.


"Terus kapan mau meningkatkan pajak sektor ABT, kalau sebagian perusahaan tambak tidak menggunakan flo meter,"ujar Abdul Aziz, Senin (25/4/2022).


Menurut dia, agar pembayaran pajak ABT   lebih maksimal, pihaknya menghimbau kepada  Pemkab Situbondo,  untuk memasang flo meter di masing-masing perusahaan tambak udang.


"Sehingga perusahaan tambak udang itu, membayara pajak ABT sesuai dengan penggunaan, seperti yang tertera dalam flo meter,"bebernya.


Aziz menegaskan, akibat tidak menggunakan flo meter, PT NIM hanya membayar pajak ABT Rp. 900 ribu per bulan,  sedangkan PT Ketah Makmur hanya bayar 

Rp. 700 ribu per bulan.


"Oleh karena itu, saya optimis jika menggunakan flo meter, PAD ABT dari perusahaan tambak akan meningkat,"pungkasnya.