Sejarah Lampu Merah Kunng Hijau pada Traffic Light Jalan Raya

Iklan Semua Halaman

Sejarah Lampu Merah Kunng Hijau pada Traffic Light Jalan Raya

16/04/2022


 Jakarta (jurnalbesuki.com) - Lampu lalu lintas yang biasanya selalu dipasang di perlintasan atau persimpangan jalan raya selalu menunjukkan satu dari tida warna pilihan. Warna itu masing-masing Merah, Kuning dan Hijau.


Dalam prespektif lalu lintas selalu berlaku peraturan kalau lampu ditraffic light berwarna merah, maka seluruh pengendara wajib menghentikan laju kendaraan. Jika lampu sedang kuning artinya berhati-hati atau bersiap-siap. Dan jika lampu hijau berarti kendaraan wajib melaju.


Skema tiga warna lampu lalu lintas tersebut tampaknya sudah tidak asing lagi. Namun, pernahkah Anda bertanya mengapa warna merah, kuning, dan hijau yang dipilih untuk skema lampu lalu lintas? Kenapa bukan warna yang lain, seperti ungu, cokelat, dan biru saja? 


Sejarah Lampu Lalu Lintas 


Melansir Car From Japan, lampu lalu lintas pertama dirancang untuk perlintasan kereta api, bukan mobil. Industri kereta api di seluruh dunia menggunakan sistem ini sejak tahun 1830-an. Skema warna yang dipakai saat itu adalah merah (berhenti), hijau (hati-hati), dan putih (berjalan). 


Namun, lampu bercahaya putih dalam penggunaannya sering dijumpai beragam masalah. Ia memicu banyak kecelakaan di perlintasan kereta api. Sehingga warna putih kemudian diubah menjadi warna standar yang saat ini dipakai. 


Pada 1920, William L. Potts pertama kali memperkenalkan sistem lalu lintas modern yang digunakan saat ini. Ia mengaplikasikan konsep standar lampu lalu lintas kereta api sebelumnya di sistem jalan empat arah (perempatan jalan). Pemasangan pertama dilakukan pada jalan Detroit dan Michigan, kota tempat Potts dulu bekerja sebagai polisi. 


Alasan Pemilihan Warna Merah, Kuning, dan Hijau 


Warna merah selama berabad-abad budaya di beberapa daerah digunakan sebagai penanda peringatan bahaya. Selain itu, mengutip Reader’s Digest, cahaya merah memiliki panjang gelombang terpanjang ketimbang warna lain pada spektrum yang terlihat. Dengan ini, lampu merah dari jarak jauh masih dapat terlihat sehingga meminimalisir risiko kecelakaan dalam keadaan darurat. 


Sedangkan warna hijau mulanya dipilih karena terlihat sangat kontras dengan warna merah. Hijau juga memiliki visibilitas tinggi setelah merah dan kuning. Fungsi pertamanya sebagai pertanda hati-hati, namun diubah pada 1914 pascakecelakaan dua kereta besar, sebagaimana dikutip dari Thrillist. 


Sementara itu, warna kuning yang sebelumnya menggantikan warna putih memiliki peran tanda berhenti, selain merah. Alasan utamanya yaitu membantu visibilitas lampu merah yang buruk terutama di malam hari. 


Kuning memiliki panjang gelombang terpanjang kedua pada spektrum warna. Hal ini memungkinkannya sangat terlihat, bahkan ketika saat berada di tempat cahaya buruk. Jadi, warna kuning juga merupakan pilihan yang baik sebagai alternatif tanda bersiap-siap untuk berhenti.(tempo.co/hans)