Riwayat dan Sejarah Turunnya Perintah Puasa Ramadhan

Iklan Semua Halaman

Riwayat dan Sejarah Turunnya Perintah Puasa Ramadhan

11/04/2022


 jurnalbesuki.com - Sebelum kewajiban berpuasa dibulan Ramadhan turun, Kanjeng Nabi Muhammad SAW sudah terbiasa dengan riyadloh puasa terutama berpuasa pada hari asyura pada 10 muharram. 


Selama berabad-abad, puasa merupakan salah satu ritual yang dijalani sebagian masyarakat untuk memenuhi tuntutan agama atau tradisi. Di kalangan masyarakat Arab, khususnya orang-orang Quraisy, kebiasaan berpuasa bukan sesuatu yang asing.


Di dalam Shahih Bukhari sebagaimana diriwayatkan Sayyiditina Aisyah radhiallahu ‘anha disebutkan bahwa sejak zaman jahiliyah, orang-orang Quraisy biasa berpuasa pada hari Asyura’ (10 Muharram).


Rasulullah juga biasa melakukannya. Ketika beliau hijrah ke Madinah, beliau juga memerintahkannya kepada kaum muslimin, hingga datangnya perintah berpuasa di bulan Ramadan. Sejak saat itu puasa Asyura’ menjadi sesuatu yang sunnah bagi kaum muslimin.


Menurut hadits yang diriwayatkan Mu’adz bin Jabal, Nabi Muhammad SAW mendapatkan perintah untuk puasa Ramadan setelah melaksanakan puasa ‘Asyura dan puasa tiga hari setiap bulan. Puasa di bulan Ramadan baru diperintahkan pada tahun ke-2 setelah hijrah Nabi shallallahu ‘alaihiwasallam ke Madinah.


Di dalam Tarikh Thabari (Jil.2, hlm. 417) disebutkan bahwa perintah berpuasa di bulan Ramadan telah diumumkan sejak bulan Sya’ban pada tahun tersebut.


Begitu pula satu atau dua hari sebelum Idul Fitri pada tahun itu Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam memerintahkan para sahabat untuk mengeluarkan zakat fitrah. Dan pada hari Ied, Nabi dan para sahabat keluar untuk mengerjakan sholat Ied.


Ketika itulah hal-hal tersebut dilakukan untuk pertama kalinya di tengah kaum muslimin di Madinah. Pada bulan itu juga, kurang lebih pada tanggal 17 Ramadan, kaum muslimin berperang menghadapi musyrikin Makkah di Badr.


Allah memberi mereka kemenangan besar di Badr, sehingga mereka menyambut Hari Raya Idul Fitri pada tahun itu dengan dua kemenangan.


Menurut Ibn Katsir di dalam kitab tarikh-nya, Al-Bidayahwa-l-Nihayah (Jil. 5, hlm. 54), zakat atas harta yang telah jatuh nishab-nya juga ditetapkan pada tahun ke-2 ini. Sejarah puasa di bulan Ramadan menjadi wajib dijalankan juga tercantum pada beberapa ayat di Al-Qur’an berikut ini:


يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا كُتِبَ عَلَيْكُمُ الصِّيَامُ كَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِينَ مِنْ قَبْلِكُمْ لَعَلَّكُمْ تَتَّقُونَ


Artinya: Hai orang-orang yang beriman, diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang-orang sebelum kamu agar kamu bertakwa.


شَهْرُ رَمَضَانَ الَّذِي أُنْزِلَ فِيهِ الْقُرْآنُ هُدًى لِلنَّاسِ وَبَيِّنَاتٍ مِنَ الْهُدَىٰ وَالْفُرْقَانِ ۚ فَمَنْ شَهِدَ مِنْكُمُ الشَّهْرَ فَلْيَصُمْهُ ۖ وَمَنْ كَانَ مَرِيضًا أَوْ عَلَىٰ سَفَرٍ فَعِدَّةٌ مِنْ أَيَّامٍ أُخَرَ ۗ يُرِيدُ اللَّهُ بِكُمُ الْيُسْرَ وَلَا يُرِيدُ بِكُمُ الْعُسْرَ وَلِتُكْمِلُوا الْعِدَّةَ وَلِتُكَبِّرُوا اللَّهَ عَلَىٰ مَا هَدَاكُمْ وَلَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ


Artinya: (Beberapa hari yang ditentukan itu ialah) bulan Ramadan, bulan yang di dalamnya diturunkan (permulaan) Alquran sebagai petunjuk bagi manusia dan penjelasan-penjelasan mengenai petunjuk itu dan pembeda (antara yang hak dan yang bathil). Karena itu, barangsiapa di antara kamu hadir (di negeri tempat tinggalnya) di bulan itu, maka hendaklah ia berpuasa pada bulan itu, dan barangsiapa sakit atau dalam perjalanan (lalu ia berbuka), maka (wajiblah baginya berpuasa), sebanyak hari yang ditinggalkannya itu, pada hari-hari yang lain. Allah menghendaki kemudahan bagimu, dan tidak menghendaki kesukaran bagimu. Dan hendaklah kamu mencukupkan bilangannya dan hendaklah kamu mengagungkan Allah atas petunjuk-Nya yang diberikan kepadamu, supaya kamu bersyukur.


Selain itu juga dijelaskan melalui beberapa hadits yang mengatakan bahwa puasa Ramadan adalah amalan wajib umat Islam.


Ahmad, Nasa’i, dan Baihaqi dalam Syu’abul Iman, dishahihkan oleh Al Albani dalam Shahihul Jaami’ Nomor 55 Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:


أَتَاكُمْ شَهْرُ رَمَضَانَ شَهْرٌ مُبَارَكٌ فَرَضَ اللهُ عَلَيْكُمْ صِيَامَهُ تُفْتَحُ فِيْهِ أَبْوَابُ السَّمَاءِ وَتُغْلَقُ فِيْهِ أَبْوَابُ الْجَحِيْمِ وَتُغَلُّ فِيْهِ مَرَدَةُ الشَّيَاطِيْنِ فِيْهِ لَيْلَةٌ هِيَ خَيْرٌ مِنْ أَلْفِ شَهْرٍ مَنْ حُرِمَ خَيْرُهَا فَقَدْ حُرِمَ


Artinya: Telah datang kepadamu bulan Ramadan, bulan yang diberkahi, di mana Allah mewajibkan puasa di bulan itu kepada kamu. Pada bulan itu pintu-pintu langit dibuka, pintu-pintu neraka ditutup dan setan-setan durhaka dibelenggu. Di bulan itu terdapat suatu malam yang lebih baik daripada seribu bulan. Barangsiapa dihalangi mendapatkan kebaikannya, maka ia telah terhalangi.


HR.Bukhari Muslim Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:


مَنْ صَامَ رَمَضَانَ إِيمَاناً وَاحْتِسَاباً غُفِرَ لَهُ مَا تَقَدَّمَ مِنْ ذَنْبِهِ


Artinya: Barangsiapa berpuasa Ramadan karena iman dan mengharap pahala, maka akan diampuni dosa-dosanya yang telah lalu.


Bukhari Nomor 1909 dari Abu Hurairah Radhiallahu ‘Anhu, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi Wa Sallam bersabda:


صُومُوا لِرُؤْيَتِهِ وَأَفْطِرُوا لِرُؤْيَتِهِ فَإِنْ غُبِّيَ عَلَيْكُمْ فَأَكْمِلُوا عِدَّةَ شَعْبَانَ ثَلَاثِينَ


Artinya: Berpuasalah kalian karena melihatnya (hilal) dan berhari rayalah karena melihatnya, jika hilal hilang dari penglihatanmu maka sempurnakan bilangan Sya’ban sampai tiga puluh hari.(ayojakartadotcom/hans)