Masyarakat Banyuwangi Dipersilahkan Melapor Jika Menemukan Polisi Nakal

Iklan Semua Halaman

Masyarakat Banyuwangi Dipersilahkan Melapor Jika Menemukan Polisi Nakal

11/04/2022


 Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Jajaran kepolisian kota Banyuwangi melakukan terobosan untuk memperbaiki mutu pelayanan terhadap masyarakat. Cara baru yang dilakukan kali ini adalah dengan meluncurkan hotline pengaduan masyarakat yang mendapati anggota kepolisan yang nakal.


Warga yang merasa dirugikan dengan kinerja oknum polisi bisa membuat pengaduan secara cepat. Jangan khawatir, karena identitas pelapor pasti dirahasiakan.


Dilansir oleh kantor berita Republika, Inovasi baru ini dikemas dalam program Wadul Propam Presisi yang diluncurkan di Mapolresta Banyuwangi, Sabtu (9/4/2022) siang.


"Jadi, layanan hotline ini untuk memudahkan masyarakat memantau kinerja kepolisian. Jika menemukan oknum polisi nakal, bisa langsung melapor ke nomor hotline yang ada. Cantumkan nama dan alamat. Jika ada barang bukti, akan langsung ditindaklanjuti," jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Pol Nasrun Pasaribu.


Layanan hotline dengan nomor: 081358616336 ini juga bisa digunakan warga untuk melaporkan persoalan hukum yang sedang ditangani kepolisian.


"Misal, kasusnya sudah selesai, tapi belum juga dihentikan kasusnya. Ini bisa dilaporkan juga," tambah Nasrun.


Layanan pengaduan ini juga melibatkan masyarakat di luar Polresta Banyuwangi. Di mana ada tiga perwakilan kelompok masyarakat yang dilibatkan, yaitu dari akademisi, praktisi hukum dan organisasi sosial.


"Kita libatkan masyarakat untuk memastikan penyelesaian aduan ini benar-benar transparan," ujar dia.


Peluncuran aduan polisi nakal ini sengaja digelar di momen ramadan. Alasanya, bulan suci adalah saat yang tepat melakukan instropeksi anggota kepolisian.(replubika/hans)