Situbondo (jurnalbesuki.com) - Kosongnya info pekerjaan di ULP dipertanyakan Komisi III DPRD Situbondo. Pasalnya hingga masuk triwulan kedua, sejumlah OPD belum melaunching kegiatan pekerjaannya di ULP. Padahal jika launching dilakukan sejak awal, maka diharapkan pekerjaan yang dimaksud bisa selesai sesuai rencana atau tepat waktu.
Demkian disampaikan Ketua Komisi III DPRD Situbondo, Arifin saat melaksanakan Rakor dengan sejumlah OPD lingkungan Pemkab Situbondo. "Oleh karena itu, kami berharap Pemkab Situbondo untuk memberikan perhatian khusus terhadap kegiatan insfrastruktur, mengingat kegiatan tersebut akan mempengaruhi peningkatan dan pertumbuhan ekonomi masyarakat akibat terdampak Covid-19,"kata Arifin, Selasa (19/4/2022).
Menurut dia, belajar dari pengalaman pada tahun 2021 lalu, banyak proyek fisik dilaksanakan pada waktu yang mepet, sehingga mengakibatkan kwalitas pengerjaannya tidak sesuai dengan harapan.
"Untuk itu, Komisi III mendesak kepada seluruh OPD yang mempunyai kegiatan pekerjaan fisik, untuk mengambil langkah langkah konkrit agar semua persoalan ini segera diatasi,"bebernya.
Menurut dia, berdasarkan data dari bagian pengadaan barang jasa Pemkab Situbondo, dari ratusan paket proyek fisik di sejumlah OPD Pemkab Situbondo, tercatat hanya 15 paket yang masuk di ULP dan siap dilaunching.
"Padahal saat ini sesudah masuk ke triwulan dua, sehingga kalau ini dibiarkan terus berlarut-larut tidak segera dilaksanakan, maka pekerjaan fisik yang bersumber dari anggaran DAU tersebut akan menumpuk pada pekerjaan fisik di PAK nanti, ini kan berbahaya dan akan menjadi temuan BPK,"imbuhnya.
Arifin menambahkan, sesuai penjelasan petugas ULP, sebagian OPD menyerahkan pekerjaan secara gelondongan atau di gabung, seperti pekerjaan rehab, RKB ini nilainya tidak sedikit yaitu mencapai Rp. 12 miliar, besarnya nilai nominal tersebut ternyata gabungan dari beberapa paket pekerjaan.
"Kami menilai itu strategi Dinas Pendidikan dengan memasukkan angka nominal secara gelondongan, untuk menyembunyikan jumlah paket dengan nominal sebesar Rp.12 miliar,"ujar Arifin.
Lebih jauh Arifin menegaskan, karena Dispendikbud tidak merinci item paket proyeknya, dalam waktu dekat pihaknya akan memanggil Kepala Dispendikbud untuk minta klarifikasi terhadap persoalan pengajuan data yang disampaikan secara gelondongan kepada ULP.
"Karena Kepala Dispendikbud tidak hadir dalam rapat koordinasi. Oleh karena itu, kami akan memanggil Kepala Dispendikbud, karena dalam menyampaikan paket dilakukan secara gelondongan ke bagian ULP,"pungkasnya.(fbr)