Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Dua pemuda yang kepergok melakukan aksi pencurian buah jeruk diamankan warga. Keduanya oleh warga Desa Purwodadi diserahkan kepada petugas Polsek Gambiran untuk diproses sebagai mestinya.
![]() |
| Foto: Dua Pelaku Pencurian Jeruk Diserahkan Warga ke Polisi.(dok.Rubicnews) |
Pemilik kebun yang menjadi korban pencurian adalah Daud Yusuf, warga Dusun Krajan Desa Purwodadi Kecamatan Gambiran Kabupaten Banyuwangi Jawa Timur. Aksi pencurian itu dilakukan kedua pemuda pada hari Kamis tanggal 23 Juli 2026.
Kedua pelaku masing-masing adalah FH (22), warga Dusun Krajan, Desa Purwodadi, Kecamatan Gambiran. Sedangkan temannya GDSP (22) adalah warga Dusun Mojoroto, Desa Tegalsari, Kecamatan Tegalsari.
Informasi yang dihimpun menyenutkan aksi pencurian dilahan jeruk milik Daud itu terjadi pada sekitar pukul 10.15 WIB. Beruntung aksi itu dipergoki oleh petani yang langsung melakukan aksi penangkapan terhadap keduanya berserta barang hasil curiannya.
Sementara Kapolsek Gambiran AKP Dwi Wijayanto mengungkan hasil pemeriksaan sementara bahwa aksi pencurian yang dilakuka oleh kedua pelaku itu sudah direncanakan sehari sebelumnya.
Keduanya bergerak beraksi keesokan harinya sekitar pukul 08.00 WIB dilokasi yang sudah dituju yaitu kebun jeruk milik Daud.
"Sesampainya di lokasi, mereka diduga langsung memetik buah jeruk dan memasukkannya ke dalam karung," tutur AKP Dwi WIjayanto menjelaskan hasil pemeriksaan.
Namun, ketika sekitar satu setengah karung telah terisi, aksi keduanya diketahui warga sekitar. "Dalam kondisi panik, kedua terduga pelaku kemudian menyerahkan diri kepada warga," imbuh Kapolsek Gambiran.
Warga selanjutnya menghubungi Polsek Gambiran. Tak lama berselang, petugas datang ke lokasi untuk mengamankan kedua terduga pelaku beserta barang bukti.
"Dari lokasi kejadian, polisi mengamankan barang bukti berupa sekitar 79 Kilogram buah jeruk yang dikemas dalam dua karung," tutur Kapolsek Gambiran.(rubic/hans)

Komentar