Dugaan Skandal Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo, LSM Siti Jenar Surati DPP PKB -->

Iklan Semua Halaman

Dugaan Skandal Perselingkuhan Anggota DPRD Situbondo, LSM Siti Jenar Surati DPP PKB

20/04/2026

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Siti Jenar Situbondo,  resmi melayangkan surat pengaduan ke Dewan Pengurus Pusat Partai Kebangkitan Bangsa (DPP PKB). 


Foto: Eko Febriyanto, saat ditempat kerjanya.(dok.jbcom))

Langkah ini diambil menyusul mencuatnya dugaan skandal perselingkuhan,  yang melibatkan oknum anggota DPRD Situbondo berinisial TN dengan istri dari rekan sejawatnya yang berada dalam satu fraksi


Ketua LSM Siti Jenar, Eko Febrianto, menyatakan bahwa tindakan ini terpaksa diambil karena hingga kini belum ada sanksi tegas dari pihak partai di tingkat daerah. Padahal, isu amoral tersebut telah viral di media sosial,  dan menjadi pemberitaan luas di berbagai media daring.


"Kami mengirim surat ke DPP PKB karena skandal dugaan perselingkuhan TN ini sudah lama terjadi, namun terkesan ada pembiaran. Kami mendesak adanya tindakan nyata demi menjaga integritas," ujar Eko Febrianto, Senin (20/4/2026).


Selain ditujukan ke pusat, surat pengaduan tersebut juga ditembuskan ke sejumlah pihak terkait, di antaranya:

DPW PKB Jawa Timur dan DPC PKB Situbondo. Ketua DPRD Situbondo dan Badan Kehormatan (BK) DPRD Situbondo. Bupati Situbondo, Yusuf Rio Wahyu Prayogo.


Eko menegaskan, pembiaran terhadap kasus ini berisiko merusak citra partai dan menurunkan legitimasi publik terhadap PKB di Kabupaten Situbondo menjelang Pemilu mendatang. Menurutnya, organisasi dianggap lalai jika tidak mampu menjaga moralitas kadernya,  yang duduk di kursi legislatif.


"Penyebaran isu ini sangat masif dan menimbulkan kekecewaan di tengah masyarakat. Pengaduan ini adalah bentuk tanggung jawab moral kami agar partai pengusung segera mengambil langkah disiplin yang diperlukan," pungkasnya.(ary/hans)