Presiden Prabowo Janjikan Kredit Bunga 5 Persen, OJK Minta Perimbangan Manajemen Risiko -->

Iklan Semua Halaman

Presiden Prabowo Janjikan Kredit Bunga 5 Persen, OJK Minta Perimbangan Manajemen Risiko

17/05/2026

Jakarta (jurnalbesuki.com) - Pernyataan Presiden RI H Prabowo Subianto yang menjanjikan akana mengucurkan Kredit Usaha Rakyat (KUR) dengan bunga maksimal sebesar 5 perseb per tahun mendapatkan respon dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Foto: Pelaku UMKN yang bakal diberi Kredit Bunga Maks 5 Persen.(dok.Republika)

Rencana Presiden itu menurut pandangan OJK adalah sesuatu yang positif. Program tersebut diyakini akan memberi dampak baik bagi keberlangsungan usaha masyarakat. 


Namun OJK juga menilai bahwa sebelum program itu dilaksanakan, perlu dilakukan kajian serius dan langkah-langkah antisipasi seperti perimbangan dengan penguatan manajemen risiko perbankan.


Demikian diungkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae sebagaimana dikutip Republika. Menurutnya, Bank sangat perlu untuk memastikan kualitas tata kelola dan manajemen risiko tetap terjaga agar program presiden itu bisa berjalan dengan baik dan berkelanjutan.


“Dalam hal Program kredit rakyat yang diinisiasi Pemerintah dinilai sangat baik, dapat dimanfaatkan oleh bank sebagai kesempatan bisnis yang berkelanjutan agar masyarakat terutama yang memiliki penghasilan rendah dan unbankable dapat merasakan manfaat secara berkesinambungan,”terang Dian dalam keterangannya, dikutip Ahad (17/5/2026).


Lanjut Dian, OJK mendorong pelaksanaan stress test secara berkala untuk mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut. 


“Mengantisipasi potensi risiko kredit dari program tersebut, maka OJK mendorong penguatan dan pengawasan serta pelaksanaan stress test secara berkala untuk memastikan ketahanan permodalan dan kualitas aset tetap terjaga di berbagai skenario ekonomi,” tambah Dian menerangkan.


Selain itu, perbankan diminta melakukan pencadangan yang memadai serta tetap menerapkan prinsip kehati-hatian melalui analisis 5C, yakni character, capacity, capital, collateral, dan condition of economy. Langkah ini dinilai penting untuk menjaga kualitas pembiayaan tetap sehat di tengah ekspansi kredit.


OJK juga menegaskan akan terus berkoordinasi dengan pemerintah dan pemangku kepentingan lain agar program KUR tepat sasaran serta memiliki mitigasi risiko yang memadai.


Dari sisi suku bunga, Dian menyebut rerata tertimbang suku bunga kredit rupiah pada Maret 2026 berada di level 8,76 persen, menurun dibandingkan Februari 2026 sebesar 8,80 persen dan Maret 2025 sebesar 9,20 persen. Penurunan ini ditopang oleh turunnya suku bunga kredit produktif, baik Kredit Modal Kerja maupun Kredit Investasi, yang masing-masing turun 67 basis poin dan 68 basis poin secara tahunan.


Penurunan suku bunga kredit juga sejalan dengan tren penurunan biaya dana, di mana rerata tertimbang Dana Pihak Ketiga (DPK) rupiah turun 55 basis poin menjadi 2,66 persen. Kondisi ini dipengaruhi penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia dari 5,75 persen pada Maret 2025 menjadi 4,75 persen pada Maret 2026.


Dian menilai tren penurunan suku bunga kredit masih berlanjut, meski bergantung pada strategi masing-masing bank, terutama dalam mengelola biaya dana. Karena itu, perbankan didorong meningkatkan porsi dana murah agar memiliki ruang lebih besar untuk menurunkan bunga kredit.


“OJK senantiasa menghimbau agar perbankan dapat secara bertahap menyesuaikan tingkat suku bunganya agar tetap sejalan dengan kondisi pasar,” kata Dian.


Di sisi lain, dinamika global juga perlu diperhatikan. Keputusan bank sentral Amerika Serikat yang menahan suku bunga acuan pada kisaran 3,50 hingga 3,75 persen dinilai turut memengaruhi arah suku bunga global dan domestik.


Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto menegaskan pemerintah akan segera mengucurkan KUR dengan bunga maksimal 5 persen per tahun untuk mendorong kesejahteraan masyarakat kecil. “Saya sudah perintahkan bank-bank milik RI sebentar lagi kita akan kucurkan KUR maksimal 5 persen satu tahun,” kata Prabowo dalam pidato Hari Buruh di Monumen Nasional, Jakarta, Jumat (1/5/2026).


Prabowo menyebut kebijakan tersebut ditujukan untuk mengurangi beban bunga pinjaman yang selama ini dinilai terlalu tinggi bagi masyarakat kecil. “Selama ini rakyat kecil kalau pinjam uang, bunganya luar biasa gilanya. Orang kecil, pinjam uang, bunganya bisa 70 persen setahun,” ujar Prabowo.(Rep/hans)