jurnalbesuki.com - Pemerintah Pusat melalui Kementerian Haji dan Umroh secara resmi mengeluarkan Panduan berisi petunjuk memilih dan memverifikasi kalayakan lembaga penyedia layanan perjalanan haji maupun umroh. Langkah ini dilakukan untuk mencegah penipuan travel umroh yang sering sekali terjadi.
Melalui rilis tersebut, masyarakat yang hendak melakukan umroh maupun haji diwajibkan untuk memverifikasi legalitas melalui sistem Satu Haji sebelum melakukan transaksi dengan agen atau biro perjalanan.
Pemerintah melalui sistem Satu Haji memberikan edukasi yang diperkuat oleh Subdirektorat Pengawasan Haji dan Umroh karena sudah banyak aduan terkait dengan dugaan pelangaran dalam penyelenggaraan ibadah sehingga jamaah mengalami kerugian material dan mental.
Upaya perlindungan terhadap masyarakat terutama yang hendak melakukan umroh menjadi sangat krusial mengingat tingginya minat masyarakat Indonesia, khususnya di Kabupaten/Kota di Jawa Timur yang merupakan salah satu basis jemaah umrah terbesar nasional.
Andi Muhammad Taufik, Kepala Subdirektorat Pengawasan Umrah, menegaskan bahwa kehati-hatian jemaah menjadi kunci utama untuk mencegah terjadinya penipuan.
“Jemaah perlu lebih cermat sejak awal. Jangan mudah tergoda harga murah yang tidak rasional dan selalu pastikan travel umrah memiliki izin resmi. Langkah sederhana ini sangat penting untuk melindungi jemaah dari kerugian,” ujarnya dalam keterangan di lama resmi Kemenhaj, Rabu (04/02/2026).
Terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan oleh calon jamaah yang hendak berangkat umroh untuk menilai kelayakan travel perjalanan. Beberapa diantaranya adalah :
- Verifikasi Legalitas Agen
Pastikan agen travel terdaftar sebagai Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) melalui situs SATU HAJI (Sistem Aplikasi Terpadu Umrah dan Haji). Di sana, jemaah dapat memantau status izin, nomor SK, akreditasi, hingga masa berlaku izin. Travel tanpa izin resmi dinyatakan ilegal.
- Rekam Jejak & Fisik Kantor
Jemaah disarankan mendatangi kantor fisik travel, memastikan operasional minimal sudah berjalan dua tahun, serta tidak tergiur paket umrah dengan harga yang jauh di bawah standar pasar (tidak wajar).
- Periksa Reputasi
Lakukan riset melalui Google Reviews, media sosial, atau bertanya kepada kerabat yang pernah menggunakan jasa tersebut. Hindari agen yang masuk dalam daftar travel bermasalah yang dirilis oleh Kemenhaj atau otoritas Arab Saudi.
- Detail Dokumen dan Biaya
Mintalah rincian biaya yang mencakup tiket, visa, akomodasi, konsumsi, dan transportasi. Pastikan sudah ada bukti reservasi hotel dan jadwal keberangkatan yang pasti sebelum melakukan pelunasan.
- Transaparansi Transaksi
Perhatikan klausul pengembalian dana (refund) dan asuransi dalam kontrak. Lakukan pembayaran hanya melalui rekening resmi perusahaan (bukan rekening pribadi) dan simpan seluruh bukti transaksi dengan aman.
Pemerintah mendorong masyarakat untuk tidak ragu melaporkan segala bentuk indikasi pelanggaran yang dilakukan oleh oknum agen travel. Andi Muhammad Taufik menjelaskan bahwa partisipasi publik sangat membantu pemerintah dalam melakukan pembersihan terhadap ekosistem travel umrah yang tidak amanah.(beritajatim/hans)

Komentar