Diduga Selingkuhi Istri Pamannya, Pria di Situbondo Telantarkan Istrinya Saat Hamil 6 Bulan

Iklan Semua Halaman

Diduga Selingkuhi Istri Pamannya, Pria di Situbondo Telantarkan Istrinya Saat Hamil 6 Bulan

28/02/2025

Korban SR, saat melaporkan ke SPKT Polres Situbondo.

 Situbondo (jurnalbesuki.com)  - Diduga  selingkuh dengan istri salah seorang mertuanya, seorang pria berinisial ZN (34) warga Desa Gunung Malang, Kecamatan Suboh, Kabupaten Situbondo, nekat menelantarkan istrinya yang tengah hamil 6 bulan.


Akibat perbuatan nekatnya tersebut, ZN dilaporkan ke Mapolres Situbondo oleh SR (32), yang tak lain merupakan  istri sahnya. Bahkan, saat ini, konon  terlapor ZN  sudah tinggal  serumah dengan selingkuhannya. 


Sebab, begitu mengetahui menantunya berinisial ZN   selingkuh dengan istrinya, paman SR yang bernama Samsul Arifin itu,  langsung menceraikan istrinya.


Supriyono, kuasa hukum SR mengatakan, ZN menelantarkan kliennya saat tengah hamil 6 bulan, tepatnya mulai awal Januari 2024 lalu. Selain tidak memberikan nafkah lahir maupun nafkah bathin.


"Bahkan, ZN juga tidak memberikan biaya persalinan untuk anak keduanya. Saat ini, anak keduanya diketahui sudah  berusia sekitar satu tahun,"ujar Supriyono, Jumat (28/2/2025).


Menurutnya, sebetulnya ZN sudah dua kali menelantarkan istrinya. Sebab,  pada tahun 2016 lalu dia juga menelantarkan istrinya. Itupun pada saat SR tengah hamil 4 bulan anak pertamanya.


"Namun, setelah lima tahun menelantarkan istrinya, ZN kembali rujuk dengan istrinya. Pada saat itu, dia juga selingkuh dengan orang lain,"bebernya.


Lebih jauh Supriyono menegaskan, karena ZN sudah dua kali menelantarkan istrinya, sehingga SR nekat  melaporkan suaminya  ke Mapolres Situbondo, dengan laporan  

penelantaran secara fisik dan psikis.


"Namun, dalam melaporkan ke Mapolres Situbondo, saya melakukan pendampingan secara gratis kepada kliennya,"pungkasnya.


Sementara itu, Kasi Humas Polres Situbondo AKP Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan penelantaran, dengan terlapor pria berinisial ZN warga Desa Gunung Malang.


"Untuk mendalami laporan penelantaran tersebut, penyidik akan memanggil saksi dan terlapor ZN,"kata AKP Akhmad Sutrisno.(ary)