![]() |
Hendra, saat digelandang ke Mapolres Situbondo. |
Situbondo (jurnalbesuki.com) - Mahendra Taufik (43) warga Dusun Tete, Desa Sopet, Kecamatan Jangkar, Situbondo ditangkap tim opsnal Polres setempat, saat hendak menjual sepeda motor Honda Vario hasil curiannya.
Pria yang tubuhnya diketahui dipenuhi dengan gambar tato itu, ditangkap tim opsnal Polres Situbondo di salah satu warung kopi di Desa Kedunglo, Kecamatan Asembagus, Situbondo.
Selain menangkap pria yang terlibat pada 2 TKP Curanmor pada Januari 2025, yakni di toko Basmalah Desa Wringinanom, Kecamatan Panarukan, dan di areal persawahan Desa Peleyan, Kecamatan Kapongan, petugas juga mengamankan barang bukti sepeda motor Honda Vario tanpa nopol.
Bahkan, dari tangan pelaku Curanmor yang akrab dipanggil Hendra, petugas juga mengamankan barang bukti satu kunci T, tiga buah kunci duplikat sepeda motor honda, jamper dan celana jeans yang dipakai pelaku, saat mencuri sepeda motor milik korban Indy di toko Basmlah.
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Mielan mengatakan, untuk pengembangan kasusnya, pelaku curanmor tersebut masih diminta keterangannya oleh penyidik Satreskrim Polres Situbondo.
"Bahkan, untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku langsung dijebloskan ke sel Mapolres Situbondo,"ujar AKP Evandi Omi Meilan, Jumat (24/1/2025).
Menurutnya, terungkap Hendra sebagai pelaku Curanmor di toko Basmala itu, berawal dari laporan korban Indy ke Mapolres Situbondo. Selanjutnya, petugas memanggil sejumlah saksi, dan meneliti rekaman CCTV dilokasi kejadian.
"Sehingga berkat kesigapan petugas, kurang dari 24 jam pelaku berhasil ditangkap, saat hendak menjual sepeda motor Honda Vario hasil curiannya,"pungkasnya.(ary)