Kembali, penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, menggeledah rumah Kadis PUPP Pemkab Situbondo Eko Prionggo Jati di Desa/Kecamatan Ceremi, Kabupaten Bondowoso, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi pemberian hadiah atau gratifikasi.
Selain itu, penyidik KPK RI juga menggeledah rumah sejumlah kontraktor di Kota Situbondo, yakni para kontraktor yang punya proyek fisik, dengan sumber anggaran APBD Kabupaten Situbondo, Jawa Timur.
Berdasarkan informasi, dalam melakukan penggeledahan di rumah Kadis PUPP Pemkab Situbondo, dan rumah sejumlah kontraktor di Kota Situbondo, penyidik KPK RI berhasil mengamankan sejumlah dokumen penting.
"Diakui, mulai pagi sekitar pukul 09.00 WIB hingga siang hari, rumah pribadi Mas Eko di Desa Ceremi didatangi tiga mobil berpelat luar, sekitar empat jam tiga mobil di parkir di jalan desa,"ujar salah seorang tentangga Eko Prionggo Jati, Kamis (29/8/2024).
Sementara itu, juru bicara KPK RI Tessa Mahardhika Sugiarto mengatakan, pasca Bupati Situbondo Karna Suswandi dan Kadis PUPP Eko Prionggo ditetapkan tersangka, dugaan kasus korupsi pemberian hadiah atau gratifikasi, pengelolaan dana PEN 2021-2024.
"Penyidik KPK masih melakukan penggeledahan rumah dinas bupati dan Kadis PUPP, termasuk rumah rekanan dan rumah pribadi Kadis PUPP. Bahkan, hingga kini, masih berlangsung. Namun, belum ada update lagi,"kata Tessa.(ary)