Pasalnya, dalam audensi tersebut DPMD Pemkab Situbondo, tidak menghadirkan dinas terkait seperti Camat Kapongan, dan Kepala Desa (Kades) Sletreng, untuk membahas pemecatan dua oknum Kepala Dusun (Kadus) di Desa Seletreng tersebut.
Bahkan, begitu tiba dilantai dua di Kantor Pemkab Situbondo, puluhan massa Amali memanggil nama Bupati Karna Suswandi. Tujuannya,
untuk mengadukan Kepala DPMD Situbondo, yang tidak serius dalam menfasilitasi audensi tersebut.
Namun, karena Bupati Karna Suswandi tidak ada di ruangannya, puluhan massa Amali langsung ditemui Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Situbondo diruang IR Kantor Pemkab setempat.
“Kami kecewa ke Kadis DPMD, mengingat dalam audensi dia tidak menghadirkan Camat Kapongan dan Kades Seletreng. Makanya, teman-teman akan mengadukan Kadis DPMD ke Bupati Karna Suswandi,"ujar Syaiful salah satu warga Desa Seletreng.
Menurutnya, Kadis DPMD Situbondo berdalih, tidak menghadirkan Camat Kapongan dan Kades Seletreng dengan alasan lupa. Itu alasan yang tidak masuk akal, mengingat yang dibahas tentang pemecatan dua Kadus.
“Selain itu, saat kami hadir seperti orang tidak diundang, malah kami diusir dari lantai dua dan dianggap orang membuat kegaduhan di Pemkab,”beber Syaiful.
Dikatakan Syiaful, audensi yang sudah ditunggu-tunggu sejak dilakukan demo di Desa Seletreng, lagi-lagi tidak mendapat kepastian. Pihak terkait saling lempar dan saling menudinga antar istansi.
“Kades dan camat ini sudah mengeluarkan rekom pemecatan, tapi oknum kadus belum dipecat. Alasannya masih dikaji dan dikaji. Padahal buktinya sudah banyak kalau oknum kadus melakukan dugaan penyeleweangan beras, dan melakukan penandatanganan palsu,” ucap Syaiful.
Akibat audensi tidak dihadiri sejumlah pihak terkait, sehingga warga yang ditemui oleh Sekdakab Situbondo Wawan Setiawan, mereka hanya ngobrol santai tanpa melahirkan solusi. Warga juga pulang dalam keadaan kecewa.
“Kalau Camat dan Kades tidak ada, percuma juga. Ya kita hanya bisa laporan langsung pada Sekda. Itu kalau direspon,"katanya.
Hal senada juga diungkapkan H Sadik, salah satu tokoh Amali Desa Seletreng, pihaknya sangat kecewa dengan DPMD dan Polres Situbondo yang memfasilitasi audensi ini.
"Makanya, kami akan mengadukan kasus penyimpangan Bapang ke Polda Jatim, agar kasus pencuri beras bantuan untuk warga miskin seberat 2,4 ton ini terang menderang,"ancam H Sadik.
Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) DPMD Suriyatno, belum bisa dikonfirmasi. Pasalnya, saat dihubungi melalui aplikasi WA, dia tidak membalas meskipun centang dua. Bahkan, meski berulangkali dihubungi melalui ponselnya juga tidak diangkat.(ary)