Viral di Medsos, Siswa SDN 1 Cottok Juara 1 Kid Atletik O2SN Situbondo Gagal ke Provinsi

Iklan Semua Halaman

Viral di Medsos, Siswa SDN 1 Cottok Juara 1 Kid Atletik O2SN Situbondo Gagal ke Provinsi

22/06/2024

Kades Curah Cottok, Samsuri bersama Denia Ramadani

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Muhammad Samsuri Abbas, Kepala Desa (Kades) Curah Cottok, Kecamatan Kapongan,  Situbondo, menyoroti pelaksanaan Olimpiade Olahraga  Siswa Nasional (O2SN) jenjang Sekolah Dasar 2024 tingkat Kabupaten Situbondo.


Pasalnya, meski siswi SDN 1 Curah Cottoh bernama Denia Ramadani (10), menjadi pemenang  Kid Atelitik Puter di Stadion GMS Situbondo, namun siswi SD kelas IV ini didiskualifikasi Dinas Pendidikan Nasional dan Kebudayaan (Dispendikbud) Situbondo, dengan alasan yang tidak jelas.


Saat ini, video protes tentang nasib  pemenang Kid Atletik dalam ajang O2SN tahun 2024  jenjang SD, yang didzolimi panitia O2SN Situbondo, sehingga  gagal melenggang ke O2SN tingkat Provinsi Jawa Timur,  untuk mewakili Kabupaten Situbondo viral di Medsos.


"Saya kecewa dengan Dispendikbud Situbondo selaku panitia O2SN, mengingat siswa SDN 1 Curah Cottok  bernama Denia Ramadani diperlakukan tidak adil. Padahal dia juara satu Kid Atletik O2SN 2024,"ujar Muhammad Samsuri Abbas, Sabtu (22/6/2024).


Menurut dia, karena warganya terdzolimi dengan alasan yang tidak jelas, sehingga pihaknya mendatangi panitia O2SN. Anehnya, pihak panitia menjelaskan Denia didiskualifikasi karena tidak mendaftar online. Padahal, pihak SDN 1 Curah Cottok sudah mendaftar Denia Ramadani.


"Kalau tidak terdaftar kenapa Denia diperbolehkan  ikut Kid Atletik sejak babak awal hingga final dan menjadi pemenang. Makanya, kami menduga ada yang tidak beres dengan panitia O2SN,"katanya.


Lebih jauh Samsuri menegaskan, selain didzolimi panitia O2SN, namun panitia terkesan menyepelekan warganya yang telah  meraih prestasi kid atletik puteri pada ajang O2SN tahun 2024.


"Awalnya, Denia tidak akan diberi hadiah uang trophi, namun setelah  saya berkoordinasi ajudan Bupati Situbondo, sehingga Denia diberi uang sebesar Rp500 dan trophi, sedangkan uang dan trophi diserahkan oleh pihak sekolah,"pungkasnya.


Sementara itu, Nur Aini Kepala Seksi (Kasi) Sekolah Dasar (SD) pada Kantor Dispendikbud Kabupaten Situbondo mengatakan, jika Denia didiskualifikasi karena tidak mendaftar secara online.


"Peserta memang harus mendaftar secara online. Sedangkan untuk mengganti Denia yang didiskualifikasi, sehingga nomor urut 2 dan 3, 4 serta urutan 5 yang naik,"ujar Nur Aini, saat dihubungi melalui ponselnya 


Namun, saat ditanya apakah Denia tidak terdaftar saat mengikuti O2SN tahun 2024, pihaknya tidak melihat secara langsung. Sebab, saat ini, akun O2SN Dispendikbud telah berhenti.


"Dinas Pendidikan Situbondo tidak punya akun, akunnya sudah berhenti. Jadi kami tidak bisa melihat peserta yang sudah terdaftar, untuk melihat langsung pusat yang bisa,"dalihnya.(ary)