Biaya Ongkos Haji Naik, Ratusan CJH Kabupaten Situbondo. Gagal Berangkat

Iklan Semua Halaman

Biaya Ongkos Haji Naik, Ratusan CJH Kabupaten Situbondo. Gagal Berangkat

08/05/2024

Situbondo (jurnalbesuki.com) - Sebanyak 303 Calon Jamaah Haji (CJH) asal Kabupaten Situbondo gagal berangkat ke tanah suci Mekkah tahun 2024 ini, lantaran tidak melunasi Ongkos Naik Haji hingga batas pelunasan pada 5 April 2024 lalu.


Ada beberapa faktor penyebab 303 CJH Situbondo  gagal berangkat. Rinciannya, sebanyak 299 CJH karena dapat melunasi ONH, akibat naiknya biaya haji dari Rp56 juta menjadi Rp60,5 juta, satu CJH meninggal dan tiga CJH mengundurkan diri karena sakit.


Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Situbondo Jawa Timur mencatat ada sekitar 200 orang calon haji di daerahnya yang tidak bisa berangkat ke Tanah Suci Mekkah pada tahun ini karena tidak melunasi biaya haji.


Kepala Seksi Haji dan Umrah pada Kantor Kementerian Agama Kabupaten Situbondo Adi Ariyanto mengatakan,  dari kuota haji sebanyak 1.073 pada tahun 2024, yang dipastikan berangkat ibadah haji adalah sebanyak 860  orang.


"Sekitar 299  orang CJH  tidak bisa berangkat karena belum melunasi biaya haji sampai dengan batas waktu yang ditetapkan 5 April 2024 lalu, satu orang meninggal, tiga orang CJH mengundurkan diri karena sakit atau istito'ah,"ujar Adi Ariyanto, Rabu (8/5/2024).


Menurut dia, sebetulnya Kemenag Situbondo sudah memberi batas toleransi pelunasan  kepada para CJH, dengan cara  beberapa kali memperpanjang waktu pelunasan biaya haji  hingga tanggal 5 April lalu, agar 1.073 CJH  bisa berangkat semua pada 24 Mei 2024.


"Namun, faktanya meski batas pelunasan diundur, sebanyak 299 orang CJH asal Situbondo tidak dapat melunasi hingga 5 April 2024 lalu,"kata Adi Ariyanto.


Pria yang akrab dipanggil Adi menegaskan, diakuin biaya haji tahun ini naik dibandingkan dengan tahun lalu, sehingga para calon haji memilih menunda karena kesulitan untuk membayar kekurangan biaya haji.


"Pada tahun lalu biaya haji totalnya sekitar Rp55,9 juta, tapi pada tahun ini naik lagi menjadi Rp60,5 juta," kata Adi.


Adi menjelaskan, sebagian besar para  calon haji sebelumnya sudah menyetorkan biaya haji ke Kantor Kementerian Agama setempat sebesar Rp25 juta, namun ketika harus melunasi sebesar Rp35 juta mereka keberatan dan memilih menunda berangkat haji.


"Dari semua calon haji memang tidak semuanya bisa melunasi, karena mereka beranggapan biayanya terlalu mahal," katanya.


Lebih jauh Adi menegaskan, karena kuota atau jatah pemberangkatan calon haji Situbondo belum terisi sesuai kuota, sehingga sudah diisi oleh calon haji luar Situbondo.


"Jadi, kuota yang tidak terpenuhi itu akan diisi calon haji cadangan nomor urut berikutnya se-Provinsi Jawa Timur, dan yang menentukan kuota itu bukan kabupaten melainkan provinsi,"pungkasnya.(ary)