Bagikan Sembako di Masa Tenang, Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil III Jatim Dilaporkan ke Bawaslu

Iklan Semua Halaman

Bagikan Sembako di Masa Tenang, Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil III Jatim Dilaporkan ke Bawaslu

14/02/2024


Situbondo(jurnalbesuki.com) - Calon legislatif (Caleg) DPR RI nomor urut 01  Daerah Pemilihan (Dapil) III Jawa Timur dari Partai Gerindra, yang meliputi Kabupaten Situbondo, Bondowoso, dan Banyuwangi, yakni Sumail Abdullah dilaporkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Situbondo, Selasa (13/2/2024).


Pasalnya, di masa tenang Pemilu tahun 2024, tim sukses Caleg DPR RI asal  Kecamatan Wongsorejo, Kabupaten  Banyuwangi ini, tim suksesnya  tertangkap tangan membagikan ratusan paket sembako kepada warga Dusun Sidodadi, Desa Sumberwaru, Kecamatan Banyuputih, Situbondo.


Bahkan, dalam membagikan  paket sembako kepada ratusan warga, tim suksesnya   menyertakan tiga  sticker para Caleg dari Partai Gerindra, yakni Sumail Abdullah  Caleg DPR RI, Bima Caleg DPRD Kabupaten Situbondo, dan stiker Caleg bernama  Andreas.


Ahmat  Fatoni, ketua  tim pemantau Pemilu  Garda Pemuda  Sakera mengatakan, terungkapnya tim sukses Caleg DPR RI Dapil III Jatim membagikan sembako berisi beras dan minyak goreng itu,  berawal dari informasi warga, sehingga pihaknya meminta petugas lapangan di Kecamatan Banyuputih, untuk menindaklanjuti informasi warga tersebut.


"Bahkan, dalam membagikan paket di rumah H Rofik di Dusun Sidodadi, Desa Sumberanyar, tim sukses Caleg  DPR RI Sumail Abdullah menggunakan mobil operasional Partai Gerindra, dan pikap berwarna hitam,"ujar Ahmat Fatoni, saat melaporkan temuannya ke Kantor Bawaslu Kabupaten Situbondo, Selasa (13/2/2024) malam.


Menurut dia, untuk memastikan jika ratusan paket  sembako milik Sumail Abdullah Caleg DPR RI Partai Gerindra Dapil III Jatim, petugas lapangan pemantau pemilu Garda Pemuda Sakera langsung menanyakan kepada H Rofik, yang rumahnya digunakan untuk membagikan ratusan paket sembako tersebut, dan ternyata dia mengaku jika ratusan paket  sembako tersebut milik Sumail Abdullah.


"Begitu H Rofik mengaku  ratusan paket sembako milik H  Sumail Abdullah, kami langsung  melaporkan pelanggaran Pemilu tersebut  ke Bawaslu Situbondo, dengan dilengkapi  sejumlah dokumen, seperti   video dan foto mobil operasional partai gerindra dan mobil  pikap hitam, saat menurunkan ratusan  paket sembako di rumah H Rofik,"bebernya.


Lebih jauh Fatoni berharap, dengan laporan dugaan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu Kabupaten Situbondo, pihaknya berharap pelaksanaan Pemilu tahun 2024 berjalan aman, sukses dan jurdil, tanpa dikotori adanya  pelanggaran Pemilu, seperti money politik atau  pembagian sembako kepada warga.


"Kami sengaja melaporkan pelanggaran Pemilu ke Bawaslu, agar pesta demokrasi tidak dikotori dengan money politik atau pembagian sembako para caleg,"katanya.


Divisi Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kabupaten Situbondo, Fitriyanto membenarkan laporan pelanggaran Pemilu  salah satu Caleg DPR RI Dapil III Jatim tersebut. Bahkan, pihaknya akan menindaklanjuti laporan tersebut  sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.


"Dalam dua hari ke depan, kami akan melakukan kajian awal laporan dugaan pelanggaran Pemilu, yang dilakukan salah seorang DPR RI, Caleg DPRD Situbondo dan Caleg bernama Andreas dari Partai Gerindra,"ujar Fitriyanto.


Menurutnya, jika dalam kajian awal laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut  terpenuhi, baik  syarat formil maupun  materiil, pihaknya akan memberitahukan  langsung kepada terlapor. 


"Yang pasti, kami akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran Pemilu tersebut, sesuai dengan ketentuan undang-undang,"pungkasnya.