KPU Situbondo, Menerima 1152.164 Lembar Surat Suara DPRD Jatim dan DPRD Kabupaten Situbondo

Iklan Semua Halaman

KPU Situbondo, Menerima 1152.164 Lembar Surat Suara DPRD Jatim dan DPRD Kabupaten Situbondo

06/01/2024


Situbondo(jurnalbesuki.com) - Kembali, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo menerima surat suara untuk Pemilu serentak tahun 2024. Kali ini, menerima sebanyak 526.082 lembar  surat suara DPRD Daerah Pemilihan (Dapil) IV  Jawa Timur,  dan sebanyak 526.082  lembar surat suara  untuk DPRD Kabupaten Situbondo.


Sehingga jumlah total surat suara yang diterima KPU Situbondo sebanyak 1152.164 lembar surat suara Pemilu serentak tahun 2024 tersebut, diangkut dengan dua kendaraan truck boks nopol L 8265 UX dan nopol K 8605 SK.


Sekretaris KPU Kabupaten Situbondo H Sanayo mengatakan, selain surat suara DPRD Dapil IV  Jawa Timur dan DPRD Kabupaten Situbondo. Namun, sebanyak 1000 lembar untuk pemungutan suara ulang (PSU), untuk Pilpres dan DPRD Kabupaten juga dikirim ke KPU Situbondo.


"Sedangkan  surat suara PSU untuk DPRD Jatim, DPR RI dan DPD itu, semuanya ada di KPU Jawa Timur,"ujar H Sanayo, Sabtu (6/1/2024).


H Sanayo menjelaskan, dengan datangnya  surat suara untuk Dapil IV  DPRD Jatim dan DPRD Kabupaten  Situbondo, sehingga surat suara yang belum diterima KPU Situbondo, hanya surat suara Dewan Perwakilan Daerah (DPD).


"Namun, sesuai janji dan arahan dari KPU Pusat, semua logistik Pemilu serentak tahun 2024, akan dikirim ke KPU Kabupaten/Kota sebelum tanggal 15 Januari 2024 mendatang,"bebernya.


Lebih jauh H Sanayo menambahkan, sebelum logistik Pemilu dikirim ke 17 PPK di Kabupaten Situbondo disimpan di gudang KPU, dengan pengamanan ketat petigas Polres Situbondo.


"Selain itu, mulai besok (Minggu red-) akan dilakukan pelipatan surat suara untuk DPR RI Dapil III Jawa Timur,"pungkasnya.(ary)