Meresahkan Pengguna Jalan, Truck Oleng dan Sopirnya Diamankan di Situbondo

Iklan Semua Halaman

Meresahkan Pengguna Jalan, Truck Oleng dan Sopirnya Diamankan di Situbondo

06/11/2023

Situbondo(jurnalbesuki.com) - Petugas Satlantas Polres Situbondo, Senin (6/11/2023) mengamankan truck oleng atau berjalan zig-zag dan sopirnya, yakni truck nopol W 3676 KDD, dengan sopir Lutfi (28) warga Desa Mlandingan Wetan, Kecamatan Bungatan, Situbondo.


Pasalnya, truck oleng yang videonya  viral di media sosial (medsos) meresahkan para pengendara lain, selain  sang sopir  mengemudikan ugal-ugalan dan kencang, sehingga  sang sopir terkesan mengabaikan keselamatan para pengendara yang lain.


Kasatlantas Polres Situbondo AKP Yudho Prastiawan membenarkan, jika petugas mengamankan truck nopol W 3676 KDD dan sopirnya, mengingat aksinya dengan mengendarai truck   berjalan zig-zag viral di medsos.


"Jadi truck oleng dan sopirnya itu  diamankan, karena video truck oleng atau berjalan zig-zag videonya virali di medsos. Bahkan, untuk memberikan efek jera, petugas langsumg memberikan sanksi tilang, sedangkan kendaraan trucknya selama satu bulan lebih, diamankan di Mapolres Situbondo,"ujar AKP Yudho Prastiawan, Senin (6/11/2023).


Menurut dia, begitu mengetahui aksi truck oleng viral, petugas langsung melakukan upaya pencarian terhadap truck tersebut, hingga akhirmya petugas mengamankan truck nopol W 3676 KDD, berikut Lutfi sebagai sopir yang mengendarai secara ugal-ugalan.


"Sebetulnya, beberapa bulan yang lalu Lutfi dan trucknya sempat diamankan, karena mengendarai ugal-ugalan dan kencang. Bahkan, saat itu, dia menulis surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya lagi. Makanya, kami langsung mengamankan truck dan sopirnya,"pungkasnya.(ary)