Ancam Bunuh Ibu Kandung Gunakan Sajam, Seorang Pemuda di Situbondo Dipolisikan

Iklan Semua Halaman

Ancam Bunuh Ibu Kandung Gunakan Sajam, Seorang Pemuda di Situbondo Dipolisikan

20/11/2023


Situbondo(jurnalbesuki.com) - Ancam ibu kandungnya menggunakan senjata tajam (Sajam) jenis gunting, seorang pemuda bernama Geovano Ferdi (22) warga Kelurahan Patokan, Kecamatan Kota, Situbondo dilaporkan ke Mapolres setempat, dengan TKP ancaman di tempat usaha korban.


Namun, dalam melaporkan kasus ancaman  akan dilukai dan dibunuh ke Mapolres Situbondo itu, Hj Widya Nurhayati (44) didampingi oleh  anak bungsunya, dan sejumlah teman-temannya ke Mapolres Situbondo pada Minggu (19/11/2023) malam.


"Saya terpaksa melaporkan kasus ancaman ini ke Mspolres Situbondo, mengingat saya dan anak bungsu merasa terancam, dengan ancaman anak saya yang bernama Ferdi,"ujar Hj Widya Nurhayati, Senin (20/11/2023).


Perempuan yang akrab dipanggil Hj Widya menjelaskan, sebelum mengancam menggunakan gunting, pada 14 November 2023 lalu Ferdi mengancam akan melukai  adiknya menggunakan sajam jenis pisau. 


"Beruntung, saat kejadian sejumlah teman-teman berhasil melerainya, sehingga saya dan anak bungsu  selamat dari ancaman tersebut.

Nah, karena Ferdi sudah dua kali mengancam saya dan adiknya, Makanya, untuk memberikan untuk memberikan efek jera,  kasus ini saya terpaksa melaporkan ke Mapolres Situbondo,"bebernya.


Lebih jauh Hj Widya menjelaskan, sebetulnya tidak ada orang tua yang akan menjerumuskan anak kandungnya sendiri, namun karena tindakan Ferdi sudah diluar batas. Bahkan, mengancam akan membunuh dirinya dan adiknya.


"Sehingga kasus ancaman ini dilaporkan ke Mapolres Situbondo. Dengan dilaporkan kasus ancamannya  ke Mapolres, saya berharap dia (Ferdi) kembali menjadi anak yang baik, dan menghargai saya sebagai orang tunggal,"pungkasnya.


Kasi Humas Polres Situbondo Iptu Akhmad Sutrisno membenarkan adanya laporan kasus ancaman pembunuhan tersebut, dengan terlapor Ferdi anak kandungnya.


"Untuk mendalami laporan ancaman pembunuhan tersebut, penyidik akan memanggil para saksi, termasuk terlapor Ferdi untuk diklarifikasi,"kata Iptu Sutrisno.(ary)