Situbondo(jurnalbesuki.com) - Untuk meminimalisir peredaran minuman keras (Miras), petugas Samapta Polres Situbondo, melakukan patroli Kamtibmas, dengan cara menyisir ke sejumlah toko kelontong di Kota Situbondo, Jawa Timur.
Hasilnya, petugas berhasil mengamankan sebanyak 119 botol miras berbagai merk. Ratusan botol miras tersebut diamankan dari sejumlah toko kelontong di Kota Situbondo.
Bahkan, petugas yang dipimpin langsung Kasat Samapta AKP Sudpendi, juga berhasil mengamankan dua pemuda mabuk akibat pesta miras di Alun-alun Kota Situbondo, dan barang bukti dua botol bekas miras oplosan.
Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut. Selanjutnya, para pemilik toko kelontong dan dua pemuda mabuk, berikut ratusan botol miras langsung diamankan di Mapolres Situbondo sebagai barang bukti.
Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sudpendi mengatakan, patroli presisi ini merupakan upaya untuk meminimalisir peredaran miras di Kota Situbondo, mengingat dampak miras sangat berbahaya.
"Sehingga untuk memberikan efek jera kepada para pemilik toko kelontong, dan dua pemuda mabuk di alun-alun. Sebelum dipulangkan ke rumahnya masing-masing, mereka disuruh menulis surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya lagi,"ujar AKP Sudpendi.(ary)