Situbondo(jurnalbesuki.com) - Supriyono, salah seorang pengacara senior di Kota Situbondo, mengadukan dugaan penggelapan tambahan penghasilan (Tabmsil) puluhan guru tidak tetap (GTT) dan pegawai tidak tetap (PTT) di SMK Negeri 2 Situbondo ke Mapolres setempat, Senin (11/9/2023).
Pasalnya, dugaan tindak pidana korupsi tamsil di SMK Negeri 2 Situbondo itu, justru berlangsung selama dua tahun, sehingga jumlah total tamsil 20 GTT dan PTT yang dikorupsi sekitar Rp500 juta lebih, mengingat masing-masing GTT dan PTT mendapat tamsil Rp1,2 juta perbulan.
"Saya terpaksa memgadukan dugaan tindak pidana korupsi tamsil di SMK Negeri 2 Situbondo ke Mapolres, mengingat uang tamsil sebesar Rp1,2 juta untuk masing GTT dan PTT itu, semuanya justru diambil pihak sekolah, dengan alasan tidak jelas, artinya uang tamsil yang masuk ke rekening para GTT dan PTT hanya numpang lewat,"ujar Supriyono, Senin (11/9/2023).
Supriyono menegaskan, dasar laporan dugaan korupsi tamsil itu, justru berdasarkan temuan sendiri, sehingga atas dasar tersebut pihaknya memutuskan untuk mengadukan dugaan korupsi ke Mapolres Situbondo.
"Bukan karena adanya laporan para GTT dan PTT, namun karena temuan saya sendiri. Sehingga karena merasa perhatian dengan nasib para GTT dan PTT tersebut, kami langsung mengadukan dugaan korupsi tamsil tersebut,"bebernya.
Supriyono mengatakan, nominal tamsil dari Provinsi Jatim untuk GTT dan PTT sebesar Rp1,2 juta itu hanya numpang lewat saja. Sebab, begitu uang tamsil masuk ke rekening GTT dan PTT dan langsung diminta kembali pihak sekolah.
"Dalam kasus dugaan korupsi ini, kami tidak menyebutkan orang perorang, namun kami melaporkan SMK Negeri 1 Situbondo ke Mapolres,"bebernya.
Lebih jauh Supriyono menambahkan, dunia pendidikan merupakan adalah dunia suci, jika kemudian dijadikan lahan mencari keuntungan dengan mengorbankan GTT dan PTT. "Ini sudah keterlaluan bagi saya, makanya saya melaporkan dugaan korupsi ke Polres, agar marwah dunia pendidikan tidak jelek," ungkapnya.
Setoran yang diduga diminta oleh pihak sekolah tidak jelas tujuannya. Bahkan Supriyono mengatakan jika salah satu GTT dan PTT terpaksa menyetorkan uang tamsil tersebut karena takut tidak diperpanjang kontrak kerjanya.
"Ancaman itu pasti ada, sebab ini akan terus menghantui GTT dan PTT jika tidak segera diungkap dan diproses APH,"pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Sekolah SMKN 2 Situbondo Muhammad Muzammil mengtakan, pihaknya ji tidak mengetahui ada laporan dugaan korupsi tamsil para GTT dan PTT di sekolahnya.
"Saya baru tahu adanya laporan dugaan korupsi di sekolah. Makanya, saya mengucapkan terima kasih kepada teman-teman. Untuk menyikapi laporan tersebut, kami akan minta petunjuk kepada
Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jatim Wilayah Bondowoso-Situbondo," katanya.(ary)