Situbondo (jurnalbesuki.com) - Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo diserahterimakan dari pejabat lama, yakni dari I Nyoman Wasita Triantara kepada Ferry Hari Ardianto sebagai pejabat baru, Kamis (6/7/2023).
Sebelumnya, Ferry Hari Ardianto menjabat sebagai Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (BBR) Kejari Kerobokan, Jawa Tengah, sedangkan I Nyoman Wasita Triantara yang diketahui baru menjabat delapan bulan sebagai Kasi Pidsus Kejari Situbondo, menduduki jabatan baru sebagai Kasi BBR Kejari Mataram NTB.
Serahterima jabatan (Sertijab) Kasi Pidsus Kejari Situbondo itu, dipimpin langsung oleh Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana , dan dilaksanakan di Auditorium Kantor Kejari setempat.
Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana mengatakan, jika ada kegiatan Sertijab dari pejabat lama I Nyoman Wasita kepada pejabat baru, yakni Ferry Hari Ardianto.
“Setelah sekitar delapan menjabat Kasi Pidsus Kejari Situbondo, Pak Nyoman Wasita pulang kampung ke NTB, tepatnya menduduki jabatan baru sebagai Kasi BBR di Kejari Mataram," kata Ginanjar Cahya Permana, Kajari Situbondo, Kamis (6/7/2023).
Menurut dia, pihaknya berharap pejabat Kasi Pidsus yang baru, dapat menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Utamanya, dalam melakukan pencegahan dan penindakan, dan menyelesaikan perkara Pidsus di Kejari Situbondo.
“Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. Sedangkan untuk pejabat lama saya mengucapkan terima kasih, yang telah mengabdi sekitar delapan bulan di Situbondo,” katanya.(ary)