Menjabat 8 Bulan, Kasi Pidsus Kejari Situbondo Digeser ke NTB

Iklan Semua Halaman

Menjabat 8 Bulan, Kasi Pidsus Kejari Situbondo Digeser ke NTB

06/07/2023


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Jabatan Kepala Seksi Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo diserahterimakan dari pejabat lama, yakni dari I Nyoman Wasita Triantara  kepada Ferry Hari Ardianto  sebagai  pejabat baru, Kamis  (6/7/2023).


Sebelumnya, Ferry Hari Ardianto  menjabat sebagai Kasi pengelolaan barang bukti dan barang rampasan (BBR)  Kejari Kerobokan, Jawa Tengah,  sedangkan I Nyoman Wasita Triantara yang diketahui baru menjabat delapan bulan sebagai Kasi Pidsus Kejari Situbondo, menduduki jabatan baru sebagai Kasi BBR  Kejari Mataram NTB.


Serahterima jabatan (Sertijab) Kasi Pidsus  Kejari Situbondo itu, dipimpin langsung oleh Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana , dan dilaksanakan di Auditorium Kantor Kejari setempat.


Kajari Situbondo Ginanjar Cahya Permana mengatakan, jika ada kegiatan Sertijab dari pejabat lama I Nyoman Wasita  kepada pejabat baru, yakni Ferry Hari Ardianto.


“Setelah sekitar delapan menjabat Kasi Pidsus Kejari Situbondo, Pak   Nyoman Wasita pulang kampung ke NTB, tepatnya menduduki jabatan baru sebagai Kasi BBR di Kejari Mataram," kata Ginanjar Cahya Permana, Kajari Situbondo, Kamis  (6/7/2023).


Menurut dia, pihaknya berharap pejabat Kasi Pidsus  yang baru, dapat  menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik. Utamanya, dalam melakukan pencegahan dan penindakan, dan  menyelesaikan perkara Pidsus di Kejari Situbondo.


“Oleh karena itu, saya mengucapkan selamat datang kepada pejabat baru. Sedangkan untuk pejabat lama saya mengucapkan terima kasih, yang telah mengabdi sekitar delapan bulan di Situbondo,” katanya.(ary)