Situbondo (jurnalbesuki.com) - Dinilai melanggar Undang-undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE), Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Situbondo, dilaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Situbondo, dengan pelapor Zainullah, wartawan media cetak Pojok Kiri Biro Situbondo, Jawa Timur.
Pasalnya, akun resmi sosial jenis istagram (Medsos ù) milik PC PMII Situbondo, pada Kamis (13/7/2023) lalu, memposting potongan berita media cetak pojok kiri. Bahkan, dalam potongan berita tentang profil Bakal Calon Bupati (Bacabup) Situbondo diberi kata-kata hoax.
Diperoleh perseteruan antara Zainullah wartawan media cetak pojok kiri dengan PC PMII Situbondo, berawal saat Zainul menulis statemen Yudha, mantan pengurus PMII Situbondo, yang mengjmengidolakan sosok Rio Prayoga sebagai Bacabup Situbondo, pada momen Pilkada Situbondo.
Namun, statemen Yuda yang dinilai mengklaim atau memgatasnamakan PMII itu, langsung dikomplain Ketua Umum PC PMII Situbondo Muhammad Faizi, sedangkan sebagai bantahan statemen dari Yuda tersebut, Zainul juga menulis statemen Muhammad Faizi, yang menyatakan PMII Situbondo, tidak berpihak kepada siapapun dalam momen Pilkada dan Pemilu 2024 mendatang.
Ironisnya, setelah berita bantahan ketum PMII Situbondo tayang disandingkan dengan potongan berita sebelumnya medsos IG PC PMII Situbondo. Bahkan, potongan berita pernyataan Yuda tersebut diberi kata-kata hoax, sehingga dugaan pelanggaran ITE tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo, dengan terlapor PC PMII Situbondo.
"Saya kecewa dengan sikap Ketum PC PMII Situbondo. Sebab, setelah berita hak jawab yang membantah klaim Yuda, mantan pengurus PMII, justru diposting di IG PMII Situbondo dengan diberi kata-kata hoax. Makanya, kasus dugaan melanggar ITE saya laporkan,"ujar Zainullah, Jumat (14/7/2023).
Kasi Humas Polres Situbondo Achmad Sutrisno membenarkan adanya laporan tersebut, dengan terlapor PC PMII Situbondo, yang dinilai melanggar UU ITE.
"Untuk menindaklanjuti laporan Zainullah, penyidik akan memanggil sejumlah saksi untuk diklarifikasi,"katanya.(ary)
.