Waduh, Masa Tunggu Haji Saat ini Mencapai 32 Tahun Sejak Mendaftar

Iklan Semua Halaman

Waduh, Masa Tunggu Haji Saat ini Mencapai 32 Tahun Sejak Mendaftar

06/04/2023

Kasi Penyelenggara Haji Umroh Kemenag Jember, KH Mustain Billah(foto.istimewa)

 Jember (jurnalbesuki.com) - Jika anda mendaftar sebagai calon jamaah haji pada hari ini, maka masa tunggunya sudah mencapai 32 tahun untuk bisa berangkat. Masa tunggu untuk berangkat haji ini berarti meningkat 5 tahun dibanding antrian tahun lalu yang harus menunggu selama 27 tahun.


Demikian diungkap KH. Mustain Billah, Kasi Penyelenggara Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Jember. "Jia mendaftar haji tahun ini, maka berdasaran waktu normal akan berangkat pada tahun 2055 mendatang," Ujarnya, Kamis (06/04/2023).


Data antrian panjang itu menurut Mustain merupakan bukti bahwa keinginan masyarakat untuk bisa menunaikan ibadah Haji sangat besar. Kabupaten Jember masuk kategori Kabupaten yang pendaftar hajinya sangat besar. 


"Jember adalah kategori terbanyak ketiga se Jawa Timur setelah Malang dan Sidoarjo," terang Mustain merinci.


Lamanya masa tunggu pemberangkatan haji nampaknya tidak membuat animo masyarakat untuk mendaftar semakin surut. Terlebih setelah masa Pandemi akibat Covid-19 yang sembat menghambat perjalanan haji. Pendaftar haji masih terus berproses secara normal. "Setiap hari terdapat 9 sampai 17 orang yang mendaftar haji," terang Tokoh yang berdomisili di Patrang itu menjelaskan.


Hingga saat ini data Kemenag Jember menunjukkan jumlah jamaah haji yang disiapkan untuk berangkat pada tahun 2023 mencapai 2.444 jamaah. Mereka adalah rombongan yang diberikan prioritas untuk berangkat pada tahun ini karena sebelumnya mengalami hambatan karena kategori lansia dan porsi asli sesuai masa tahun mendaftar.(hans)