Rencana Bank Indonesia Potong Nilai Rp.1.000 Jadi Rp.1, Begini Kabar Terbarunya

Iklan Semua Halaman

Rencana Bank Indonesia Potong Nilai Rp.1.000 Jadi Rp.1, Begini Kabar Terbarunya

23/03/2023

Uang pecahan Rp.1000 (foto.istimewa)

jurnalbesuki.com - Bank Indonesia (BI) yang akan melakukan Redenominasi Rupiah hingga saat ini belum ada tindak lanjutnya. Sebenarnya, Kabar soal penghapusan nol atau redenominasi rupiah sudah lama mencuat. Akan tetapi aturan Rancangan Undang-Undang (RUU) Redenominasi Rupiah belum ada kelanjutannya.


Sementara, Rancangan UU Redenominasi Rupiah telah dimasukkan dalam jangka menengah oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, dan ditetapkan dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 77/PMK.01/2020 tentang Rencana Strategis Kementerian Keuangan Tahun 2020-2024.


Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia (BI) Marlison Hakim menyatakan bahwa redenominasi merupakan wilayah pemerintah. Dalam hal ini BI hanya mengikuti.


"Prinsipnya Kami dari BI siap mengikuti keputusan oleh pemerintah dalam hal ini," kata Marlison saat ditemui di Peluncuran SERAMBI 2023, dikutip Rabu (22/3/2023).


Marlinson mengaku belum pernah lagi mendengar mengenai pembicaraan lebih lanjut. Namun, pihanya yaitu BI akan selalu siap jika sudah diminta pemerintah.


Sebagamana diketahui, Sri Mulyani pernah memaparkan setidaknya ada dua alasan mengapa penyederhanaan nilai mata uang harus dilakukan.


Pertama, untuk menimbulkan efisiensi berupa percepatan waktu transaksi, berkurangnya risiko human error, dan efisiensi pencantuman harga barang/jasa karena sederhananya jumlah digit rupiah.


Kedua, untuk menyederhanakan sistem transaksi, akuntansi dan pelaporan APBN karena tidak banyaknya atau berkurangnya jumlah digit rupiah.


Namun, pada 2020, dia menegaskan bahwa pemerintah bersama otoritas terkait akan fokus terlebih dahulu dalam menangani dan mencegah penularan virus corona atau Covid-19.(cnbc/hans)