Pemerintah Larang ASN Like Konten Politik di Medsos

Iklan Semua Halaman

Pemerintah Larang ASN Like Konten Politik di Medsos

08/03/2023

Kepala Bakesbangpol Jember Edi Budi S.(foto.istimewa)

 Jember (jurnalbesuki.com) - Pemerintah Kabupaten Jember melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) mengeluarkan peringatan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tidak melibatkan diri kepada kegiatan politik yang saat ini sudah mulai marak.


Kepala Bakesbangpol Kabupaten Jember, H. Edi Budi Susilo mengingatkan agar para ASN mengambil sikap netral dalam pemilihan umum serentak yang akan dilaksanakan tahun depan. Peringatan untuk netral itu juga berlaku pada kegiatan politik yang dilakukan dimedia sosial. 


“Jangankan mendukung langsung, mendukung tidak langsung (dengan) nge-like di media sosial sudah termasuk pelanggaran. Jadi betul-betul ASN tidak boleh ada keberpihakan terhadap parpol, calon anggota legislatif, dan hal-hal yang berkaitan kepemiluan,” katanya, ditulis Selasa (7/3/2023).


Jika personil ASN melakukan pelanggaran terhadap ketentuan itu, maka dikenakan sangsi. “Kalau melanggar, sanksinya akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan berlaku,” katanya.


“Tahun politik sudah dimulai. Hari ini tahapan sudah berjalan. Kita jaga kondusivitas Kabupaten Jember. Silakan pesta demokrasi dilaksanakan sebaik-baiknya. Diambil haknya, tapi kewajiban juga dilaksanakan,” kata Edi.


“Kita berharap yang paling penting ketika mengambil (melaksanakan) hak, kita memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilu. Kita berharap angka golput bis akita tekan serendah mungkin dan angka partisipasi masyarakat setinggi mungkin,” kata Edi.


Bupati Jember menargetkan angka partisipasi pemilih 85 persen. “Masyarakat bisa hadir di tempat-tempat pemungutan suara yang sudah disediakan dsan mencoblos sesuai hati nurani,” kata Edi.(hans)