Gunakan Logo Inews TV Palsu, Management Resmi Lapor Polisi

Iklan Semua Halaman

Gunakan Logo Inews TV Palsu, Management Resmi Lapor Polisi

16/03/2023

Management Inews Biro Jatim di Mapolres Situbondo(foto.Ary)

 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Heboh, berita tayangan palsu dengan menggunakan logo Inews TV. Diduga kuat,   pelaku diduga mengedit dan mendubbing sendiri berita  tentang rencana kegiatan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dilingkungan Pemkab Situbondo.


Mengetahui ada logo Inews TV palsu di salah satu konten youtobe,  pihak management  Biro Inews TV Jawa Timur didampingi Ikatan Jurnalistik Televisi Indonesia (IJTI) Tapal Kuda,  resmi  melaporkan ke Mapolres Situbondo, Jawa Timur.


Dalam laporannya ke Mapolres Situbondo, management Inews TV Biro Jawa melaporkan akun Youtube 1news TV, yakni  mempersoalkan tentang logo Inews TV yang digunakan secara ilegal dalam tayangan video berita palsu tersebut. Langkah hukum ini terpaksa dilakukan untuk memberikan efek jera kepada pelaku agar tidak  sembarangan mengggunakan logo yang telah didaftarkan ke Dirjen HAKI tersebut. 


Ahmad Willyanto, Kabiro Inews TV  Jawa Timur mengatakan,  pihaknya berharap proses hukum  bisa berlanjut. Dengan harapan, masyarakat bisa berhati - hati mengupload apapun di media sosial (medsos) yang bukan haknya karena jika dilakukan pasti akan berdampak hukum. 


"Dari awal kami menerima laporan adanya penayangan di Medsos dengan menggunakan logo Inews TV, kami dari pihak management langsung melakukan diskusi dan menyatakan hal tersebut sebuah pelanggaran karena mencatut logo. Menindaklanjuti kejadian tersebut kami langsung melakukan langkah untuk melapor ke Mapolres Situbondo,  agar nantinya bisa diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku,"ujar Ahmad Willyanto, Kamis  (16/3/2023).


Sementara itu, Kasatreskrim Polres Situbondo Dhedi Ardi Putra mengatakan, untuk mendalami laporan penggunaan Inews TV di akun youtobe 1news TV, pihaknya 

 akan melakukan penyelidikan, dengan cara  memeriksa sejumlah saksi dan barang bukti yang telah dikumpulkan. 


"Memang benar kami telah menerima laporan pengaduan terkait dugaan tindak pidana hak kekayaan intelektual dari lembaga Inews TV. Nantinya kami akan mengklarifikasi dan melakukan penyelidikan. Kasus ini menjadi prioritas kami agar nantinya tidak ada korban atau masyarakat yang dirugikan,"ujar  AKP Dhedi Ardi 


Sekadar diketahui,   tayangan yang diupload di  akun Youtube dengan nama 1news TV ini berdurasi 3 Menit lebih 45 Detik. Video berisi tentang pemberitaan Dinas Sosial Situbondo mempersiapkan sambut temu inklusi Tahun 2023. 


Dalam  tayangan tersebut pelaku diduga mengedit dan mendubbing sendiri beritanya lalu di upload ke akun Fake 1news. Belum diketahui pasti siapa pelaku pembuat video ini, diduga pelaku tidak hanya  melakukan aksi sekali saja  diduga ada beberapa Instansi yang menjadi korban berita palsu dengan branding Inews TV ini.(ary)