Jember (jurnalbesuki.com) - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kabupaten Jember mencatat ada sekitar 456.975 (hampir setengah juta) pasangan hidup yang berpotensi melahirkan bayi stunting atau yang juga lazim disebut Tengkes. Data itu menjadi perhatian serius karena justru potensial pada pasangan yang masih berusia subur.
Kepala DP3KAB Jember, Suprihandoko menyatakan, pihaknya telah melakukan berbagai langkah untuk menekan resiko stunting pada bayi yang dilahirkan. ”Tapi alhamdulillah, 340.498 pasangan ikut keluarga berencana, sehingga aman,” kata Kepala DP3AKB Jember Suprihandoko, dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi D DPRD Jember, Selasa (31/1/2023).
Tingginya angka kasus stunting disikapi pemerintah dengan penerbitan Surat Keputusan Bupati Jember Nomor 188 Tahun 2022 mengenai Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten jember, Jawa Timur.
Bahkan TPPS juga dibentuk dilevel Kecamatan dan Desa/Kelurahan. “Kemudian dilanjutkan keputusan bupati tentang pembentukan tim audit kasus stunting Jember pada 26 April 2022,” kata Suprihandoko.
Kendati menghadapi kendala, DP3AKB tetap memverifikasi dan memvalidasi keluarga risiko tengkes pada 2022 dengan dibiayai BKKBN Jatim. “Pada 2021, jumlah keluarga risiko stunting di Jember 222.673 keluarga. Setelah dilakukan verifikasi dan validasi lapangan karena pelaksanaan konvergensi percepatan penurunan stunting oleh multidinas dan instansi di TPPS kabupaten menampakkan hasil bagus, tinggal 132.325 keluarga,” kata Suprihandoko.
Sebagaimana diberitakan, prevalensi balita stunted (tinggi badan menurut umur) di Jember menurut Kementerian Kesehatan mencapai 34,9 persen. Jember menduduki peringkat nomor wahid di Jawa Timur.(beritajatim/hans)