Situbondo (jurnalbesuki.com) - Ratusan Kepala Desa (Kades) dan perangkatnya di Kabupaten Situbondo, mereka melakukan aksi damai dan doa bersama. Kegiatan tersebut dilaksanakan di pantai wisata Bahari Pasir Putih, Situbondo, Jawa Timur, Selasa (17/1/2023).
Pantauan Jurnalbesuki dilapangan, setelah melakukan doa bersama, sejumlah Kades di Situbondo, mereka secara bergantian melakukan orasi, yang meminta anggota DPR RI merevisi masa jabatan Kades enam tahun menjadi sembilan tahun, seperti yang diatur dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang desa.
Selain itu, para Kades dan perangkat desa di Kabupaten Situbondo, mereka juga meminta para wakil rakyat di gedung DPR RI, untuk memperjuangkan kesejahteraan para perangkat desa. Mengingat, hingga kini, honor para perangkat masih dibawa Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Perangkat desa dan ASN sama-sama mengenakan baju korpri dan jam kerjanya sama, namun perangkat desa tidak mendapat gaji ke-13 dan ke-14. Selain itu, honor perangkat juga jauh dibawa ASN. Oleh karena itu, saya meminta para wakil rakyat untuk meningkatkan kesejahteraan perangkat,"teriak salah seorang orator, Selasa (17/1/2023).
Sementara itu, Misuri Kades Tokelan, Kecamatan Panji selaku koordinator aksi mengatakan, jika aksi damai dan doa bersama. Ini sebagai dukungan kepada ribuan Kades se-Indonesia, yang melakukan aksi demo di gedung DPR RI dan menuntut revisi undang-undang Nomor 6 tahun 2014 pasal 39 ayat 1, terkait masa jabatan Kades dari 6 tahun menjadi 9 tahun agar segera dibahas oleh DPR RI. Sebab, masa jabatan kades yang dilakukan selama 6 tahun tidak cukup.
"Pemilihan kades, hingga menjabat sebagai kades rentan menuai konflik. Jadi, perlu diperpanjang masa jabatannya agar program desa bisa diselesaikan dengan baik," kata Mesuri.
Menurut dia, tuntutan tersebut disampaikan ribuan Kades se-Indonesia kepada wakil DPR RI di gedung senayan. Tujuannya agar DPR mengetahui apa yang menjadi persoalan bagi kades.
"Dalam asli damai ini, kami mendukung teman-teman kami yang menyuarakan kepada kepada DPR RI. Dan acara disini, kami undang DPRD Situbondo dan Bupati (Karna Suswandi red-), untuk mendengarkan aspirasi. Tapi, yang diundang (ketua DPRD) tidak hadir dalam aksi kali ini," tegasnya.
Masuri juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap Bupati Situbondo dan Ketua DPRD Situbondo, yang tidak menghadiri acara aksi dama tersebut. Sehingga kepedulian dari Bupati Situbondo diragukan.
"Padahal, tujuan kami mengundang bupati dan DPR agar aspirasi kami cepat tersampaikan ke atasan. Bukan malah tidak menghadiri undangan,"imbuhnya.
Masuri menambahkan, jika dukungan aspirasi yang disampaikan tersebut tidak mendapatkan respon dari DPR RI. Ratusan kades yang sedang memperjuangkan bertambahnya masa jabatan Kades itu, akan terus mengawal hingga tuntas.
"Selagi ada waktu saya dan kades yang lain dalam menjabat, kami pasti terus memperjuangkan agar masa jabatan kades ditambah," jelas Masuri.
Lebih jauh Misuri menambahkan, jika aksi damai itu bukan hanya dilakukan di pasir putih Situbondo saja. Melainkan dilakukan ribuan Kades di Indonesia, yang juga menyuarakan aspirasinya di Jakarta.
"Yang berkumpul disini, ada puluhan kades dengan ratusan perangkat desa menggelar doa bersama, untuk kelancaran kades yang sedang berjuang di Jakarta,"pungkasnya.(ary)