85 Anggota PPK Pemilu 2024 Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Situbondo

Iklan Semua Halaman

85 Anggota PPK Pemilu 2024 Resmi Dilantik, Ini Pesan Ketua KPU Situbondo

04/01/2023


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Sebanyak 85 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) pada 17 Kecamatan di Kabupaten Situbondo resmi dilantik. Pengambilan sumpah dan pelantikan puluhan PPK untuk Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang itu, dilaksanakan di aula  lantai Kantor Pemkab Situbondo, Rabu (4/1/2023).


Usai melantik 85 anggota PPK, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Situbondo Marwoto mengatakan, pihaknya berharap anggota PPK yang  baru dilantik itu,  dapat menjalankan tugas, sesuai tanggungjawab yang diberikan.


"Selain itu, saya  berharap anggota PPK yang baru dilantik untuk langsung berkoordinasi dengan Forkopimka. Mengingat tugas PPK adalah membantu KPU Situbondo ditingkat kecamatan,"ujar Marwoto,"ujar Marwoto, Rabu (4/1/2023).


Menurut dia, dari jumlah total sebanyak 85 anggota PPK untuk Pemilu serentak tahun 2024 yang dilantik, sebanyak 22 orang diantaranya merupakan keterwakilan perempuan.


"Ini amanat KPU Pusat, dimana komposisi 30 persen PPK itu harus terpenuhi. Alhamdulillah kami (KPU Situbondo -red) mendekati itu. Kalau 30 persennya itu 25 orang, kami merekrut sebanyak  22 orang anggota PPK perempuan,” bebernya.


Sementara itu, Bupati Karna Suswandi mengatakan, untuk membantu tugas PPK di masing-masing kecamatan, pihaknya meminta Sekda Wawan Setiawan agar mengirim surat kepada 17 camat untuk menyediakan tempat yang layak bagi Anggota PPK.


 “Ada anggaran perbaikan kantor, maka tolong dicek ruangan yang kurang memadai. Kalau perlu kumpulkan semua camat yang ada,”ujar Bupati Karna Suswandi.


Lebih jauh Karna Suswandi meminta kepada anggota PPK pada 17 kecamatan di Situbondo,  untuk tetap menjaga netralitas, sehingga Pemilu 2024 mendatang berlangsung Luber dan Jurdil.


"Karena pada tahun 2024, kegiatan Pemilu berbeda dengan tahun – tahun sebelumnya. Kita akan melaksanakan Pilpres, DPR RI, DPD RI, DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten/kota,  sedangkan  Oktober ada Pemilu Serentak Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati serta Wali Kota dan Wakil Wali Kota,”pungkasnya.(ary)