Jakarta (jurnalbesuki.com) - Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Informasinya, Politisi senior Partai Golkar itu ditangkap KPK bersama sejumlah pihak atas dugaan korupsi Dana Hibah Kelompok Masyarakat (pokmas)
Ketua KPK RI, Firly Bahur membenarkan OTT tersebut ketia dikonfirmasi sejumlah wartawan. "Betul, pada hari Rabu tanggal 14 Desember 2022 jam 20.24 WIB, KPK melakukan tangkap tangan dugaan korupsi terkait dengan dana hibah ke kelompok masyarakat. Dalam giat tangkap tangan tersebut, terdapat Wakil Ketua DPRD Jatim STS dan beberapa orang pihak lain," kata Firli Bahuri kepada wartawan, Kamis (15/12/2022).
Selain Sahat Simanjuntak, KPK juga mengamanan beberapa orang pihak lain yang menyertainya. Tetapai Firly belum merinci siapa saja yang telah diamankan dalam operasi tersebut. Ketua KPK itu hanya menjelaskan telah menyita sejumlah uang pada persitiwa penangkapan tu. "KPK juga menyita uang tunai. KPK masih bekerja dan hasilnya tentu akan disampaikan saat konferensi press," ucap Firli.
Sebelumnya, KPK melakukan OTT di Surabaya, Jawa Timur. Dalam OTT itu, KPK mengamankan sejumlah pihak. "Benar, tadi malam, KPK lakukan tindakan tangkap tangan terhadap beberapa pihak di Surabaya, Jatim," kata juru bicara KPK Ali Fikri kepada wartawan, Kamis (15/12).
Ali mengatakan saat ini tim KPK masih terus mengumpulkan bahan keterangan dari pihak-pihak yang diamankan. "Setelahnya, pasti kami sampaikan lengkap hasil kegiatan tersebut sebagai bagian keterbukaan informasi KPK kepada masyarakat," ucapnya.
Ruang Wakil Ketua DPRD Disegel
Kemarin, beredar foto ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim disegel KPK. Foto tersebut memperlihatkan pintu warna cokelat bertulisan 'Wakil Ketua DPRD'. Pintu ruangan Wakil Ketua DPRD Jatim itu ditempeli dua stiker berwarna merah dan putih. Dua stiker itu bertulisan 'Dalam Pengawasan KPK'. Stiker itu menyegel pintu ruangan.
Dari informasi yang dihimpun, OTT itu dilakukan sekitar pukul 19.00 WIB. Ada dua orang yang diamankan. Setelah diamankan, mereka diperiksa di Ditreskrimsus Polda Jatim.(detik/hans)