Razia Motor Berknalpot Brong, Ditilang dan Ditahan Sementara

Iklan Semua Halaman

Razia Motor Berknalpot Brong, Ditilang dan Ditahan Sementara

12/12/2022


 Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Selain merazia dan membubarkan aksi balap liar, Jajaran Kepolisian Kabupaten Banyuwangi sekarang juga gencar melakuka razia kepada pengguna motor yang menggunakan knalpot brong yang berkeliaran di jalanan. 


Sikap tegas Polisi terhadap pengguna motor dengan knalpot bising itu dilakukan tilang dan penyitaan sementara yaitu menahan kendaraan. Motor yang ditahan itu baru bisa diambil nanti setelah masuk bulan Januari 2023 mendatang. 


Razia yang dilakukan sementara fokus pada lima titik jalan poros. Pertama di wilayah Jl. Brawijatya khususnya di sekitaran simpang empat Cungking, Jl. Yos Sudarso, di sekitar Taman Sritanjung, di wilayah Kedayunan dan di depan Jl. A. Yani tepatnya di depan kantor Pemkab Banyuwangi.


Hasilnya, puluhan sepeda motor yang tidak standar berhasil diamankan petugas. "Kami melaksanakan patrol antisipasi balap liar," jelas Kapolresta Banyuwangi, Kombes Deddy Foury Millewa kepada wartawan, Minggu malam (11/12/2022).


Deddy menjelaskan, razia yang tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi kegiatan balap liar. Jika ditemukan rencana aksi balap liar maka akan langsung dibubarkan. Saat bersamaan pihaknya melakukan razia sepeda motor yang tidak standar.


"Tidak standar itu knalpot brong, kelengkapannya tidak standar, tidak ada plat nomor, spion dan kelengkapan lainnya," tegasnya.


Untuk memberikan efek jera, sepeda motor yang diamankan tidak bisa langsung diambil pemiliknya. Sepeda motor tersebut baru akan diserahkan pada pemiliknya setelah tahun baru 2023. Sebelum diambil kelengkapan kendaraan bermotor itu harus sudah distandarkan kembali. "Sanksinya ditilang, dan sepeda motor baru bisa diambil setelah tahun baru," tegasnya.


Dia menambahkan, razia seperti ini akan dilaksanakan setiap hari untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat. Menurutnya beberapa hari terakhir banyak laporan masyarakat terkait maraknya balap liar dan penggunaan knalpot brong ini.


"Dilakukan setiap hari karena ada laporan dari masyarakat yang cukup meresahkan," tegasnya.(detik/hans)