Situbondo (jurnalbesuki.com) - Hari kedua razia penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), petugas gabungan antara Satpol PP dan Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Situbondo, berhasil mengamankan dua orang dengan gangguan jiwa (ODGJ), Selasa (13/12/2022).
Dua ODGJ tersebut diamankan pada dua titik diwilayah timur Kabupaten Situbondo. Selanjutnya, dua ODGJ tersebut langsung digelandang ke rumah singgah sementara atau shelter di Kantor Dinsos Kabupaten Situbondo.
Kepala Bidang (Kabid) Rehabilitasi Sosial (Resos) pada Kantor Dinsos Kabupaten Situbondo Muhammad Syawal mengatakan, dengan tambahan dua ODGJ tersebut, jumlah total ODGJ yang terjaring razia PMKS tahun 2022 sebanyak tujuh orang.
"Namun, sebelum dikirim ke Puskesmas jiwa Mlandingan, dan UPT Rehabilitasi Sosial Bina Laras (RSBL) Pasuruan dan RSBL Licin Kabupaten Banyuwangi. Untuk sementara, tujuh ODGJ tersebut ditampung di shelter Dinsos Situbondo,"ujar Muhammad Syawal, Selasa (13/12/2022).
Menurut dia, selama ditampung di ruang shelter Kantor Dinsos Kabupaten Situbondo, para ODGJ yang terjaring razia PMKS itu, diberi pelayanan dasar oleh petugas bidang Resos Dinsos Kabupaten Situbondo, yakni dimandikan dan diberi baju baru.
"Untuk tiga ODGJ besok (Rabu red-) akan dikirim ke Puskesmas Jiwa Mlandingan, sedangkan empat ODGJ masih menunggu informasi dari dua RSBL, yakni RSBL Pasuruan dan RSBL Licin Kabupaten Banyuwangi. Mengingat, saat dua RSBL tersebut masih penuh,"pungkasnya.(ary)