Buntut Kasus Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Juga Geledah Ruang Kerja Gubernur

Iklan Semua Halaman

Buntut Kasus Wakil Ketua DPRD Jatim, KPK Juga Geledah Ruang Kerja Gubernur

22/12/2022


 Surabaya (jurnalbesuki.com) - Selain melakukan penggeledahan disejumlah ruangan DORD Jawa Timur, Petugas Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata melakukan penggeledahan diruang kerja Gubernur,Wakil Gubernur, dan beberapa ruang bawahan di Pemprop Jawa Timur pada Rabu, 21 Desember 2022 siang sekitar 13,00 WIB.



Sekdaprop Jatim Adhy Karyono ketika dikonfirmasi menjelaskan bahwa diduga langkah KPK itu berkaitan dengan kasus wakil ketua DPR Jawa Timur, Sahat Tua Simanjuntak. "Ya pasti ada hubungannya (terkait pengembangan kasus Sahat). Ya soal penggunaannya, anggarannya," kata Adhy.



Adhy mengaku penyidik KPK juga meminta izin ke dirinya meminjam ruang kerja Sekdaprov Jatim untuk proses penyidikan. "Saya nggak ditanya, mereka izin meminjam ruangan saya. Saya nggak tahu jumlahnya," tambahnya.


Sementara itu, Gubernur Jawa Timur menyatakan sudah mendengar kabar bahwa ruangan kerjanya digeledah petugas KPK dan untuk itu dirinya menghormati sepenuhnya langkah KPK tersebut.


"Bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya," tegas Khofifah setelah Rapat Koordinasi (Rakor) Lintas Sektoral Operasi Lilin Semeru 2022 di Mapolda Jatim, Rabu (21/12/2022).


Dia menambahkan, Pemprov Jatim akan kooperatif dengan langkah KPK."Pokoke pemprov menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK," tambahnya.


Diberitakan sebelumnya, penyidik KPK kembali melakukan penggeledahan di Surabaya terkait kasus suap ijon dana hibah yang menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak. Kali ini, penyidik KPK mendatangi Kantor Pemprov Jatim. Mereka menggeledah ruangan kerja Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa, Wakil Gubernur Jatim Emil Elestianto Dardak dan beberapa bawahannya.(detik/hans)