Banyuwangi Sabet Penghargaan TOP30 Kovablik Jawa Timur

Iklan Semua Halaman

Banyuwangi Sabet Penghargaan TOP30 Kovablik Jawa Timur

09/12/2022

Banyuwangi Sabet Penghargaan Kovablik Jatim.(foto.detik)


 Banyuwangi (jurnalbesuki.com) - Pemerintah Kabupaten Banyuwangi mendapatkan penghargaan Top 30 Kompetisi Inovasi Pelayanan Publik (Kovablik) Jawa Timur 2022. Pengharagaan ini didapat dari Pemeritah Propinsi Jawa Timur atas terobosan Pemkab Banyuwangi dibidang Layanan Adminduk Landuk Pecari.


Penghargaan itu diserahkan oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Idar Parawansa kepada Kepala Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil Banyuwangi Djuang Pribadi. Acara itu juga dihadiri oleh Abdullah Azwar Anas sebagai Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi. 


"Ini merupakan layanan bagi pemohon cerai di PA Banyuwangi. Setelah diputus oleh majelis hakim maka status perkawinannya kan juga berubah. Nah dokumen kependudukannya langsung kita proses menyesuaikan dengan perubahan status mereka. Misalnya menjadi cerai hidup," kata Djuang usai menerima penghargaan yang diserahkan dalam acara Festival Inovasi Desa di Kabupaten Madiun tersebut.


"Ini merupakan layanan bagi pemohon cerai di PA Banyuwangi. Setelah diputus oleh majelis hakim maka status perkawinannya kan juga berubah. Nah dokumen kependudukannya langsung kita proses menyesuaikan dengan perubahan status mereka. Misalnya menjadi cerai hidup," kata Djuang usai menerima penghargaan yang diserahkan dalam acara Festival Inovasi Desa di Kabupaten Madiun tersebut.


Dokumen yang langsung dimutakhirkan datanya meliputi akta cerai, KTP, dan KK yang menyesuaikan dengan status baru.


"Bisa disebut layanan 3 in Usai menerima akta cerai, pemohon akan mendapatkan dokumen lain seperti KTP-el, dan KK dengan status yang baru. Masyarakat tidak perlu berpindah-pindah kantor untuk mengurus perubahan statusnya, sehingga lebih efektif dan efisien," jelas Djuang.


Inovasi ini dilaksanakan secara terintegrasi. Kantor PA menyediakan ruang khusus bagi petugas Dispendukcapil untuk memberikan pelayanan Landung Pecari. Sehingga warga yang telah mengambil akta cerai di loket PA, bisa langsung bergeser ke loket Dispenduk untuk memperbarui status perkawinan di dokumen administrasi kependudukannya.


Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani mengatakan inovasi ini tak hanya berdampak positif bagi warga, namun juga pemerintah. Selain memudahkan warga dalam mengurus perubahan status administrasi kependudukannya pasca bercerai, inovasi ini juga meningkatkan pemutakhiran data kependudukan.


Sejak inovasi ini digulirkan, pembaharuan dokumen kependudukan pasca bercerai terus meningkat, yakni mencapai 89 persen (2021). Jumlah ini meningkat tajam dari yang 34 persen di tahun 2020.


"Kalau dulu warga segan mau mengurus karena tidak terintegrasi,. Tapi sekarang dokumen mereka otomatis berubah setelah statusnya ditetapkan," kata Ipuk.


Sebelumnya, inovasi Landung Pecari terpilih 45 besar inovasi pelayanan publik se-Jawa Timur yang dipaparkan oleh Bupati Ipuk sendiri di hadapan dewan penilai pada awal Oktober 2022 lalu.


Tim dewan juri terdiri dari Guru Besar Fisipol Unair, Prof. Dr. Jusuf Irianto; Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jatim, Agus Muttaqin; Direktur Eksekutif The Jawa Pos Institute of Pro Otonomi, Dr. Rohman Budijanto; National Advisor for Governance and Public Service, Redhi Setiadhi; Provincial Coordinator USAID ERAT Jatim, Dina Limanto; dan Public Sector Specialist di Pentatone Creative, Didik Purwondanu.


Dalam festival tersebut, juga diserahkan penghargaan kepada Desa Setail, Kecamatan Genteng Banyuwangi yang telah ditetapkan sebagai Desa Berakhlak (Berorientasi Pelayanan, Akuntabel, Kompeten, Harmonis, Loyal, Adaptif, Kolaboratif). Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Khofifah kepada Kades Setail, Saifudin.(detik/hans)