Pasca Disorot, Sekolah SMA dan SMK Situbondo Serahkan Ijazah Ratusan Siswa

Iklan Semua Halaman

Pasca Disorot, Sekolah SMA dan SMK Situbondo Serahkan Ijazah Ratusan Siswa

14/11/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Pasca Kejaksaan Negeri (Kejari) Situbondo, menyoroti adanya dugaan pungutan liar (pungli) terkait penahan ratusan ijazah siswanya, sejumlah sekolah SMA/SMK Negeri di Kabupaten Situbondo, mereka langsung menyerahkan sekitar 400  ijazah siswanya, Senin (14/11/2022).


Bahkan, penyerahan ratusan ijazah secara gratis pihak sekolah kepada para siswanya, disaksikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Nauli Rahem Siregar, dan Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur wilayah Situbondo-Bondowoso. 


Kajari Situbondo Nauli Rahem Siregar mengatakan, pihaknya mengapresiasi kinerja Kepala Cabang Dinas Pendidikan Jawa Timur, yang  telah merespon temuan  dengan cepat, yakni memberikan ijazah ratusan siswanya secara gratis. Sebab, ijazah tidak ada relasinya dengan tanggunan administrasi atau tanggungan biaya sekolah.


"Dengan diserahkan ijazah kepada para siswa yang sempat ditahan pihak sekolah, saya berharap dunia pendidikan lebih baik, sehingga tercapat target pemerintah menjadi generasi emas pada tahun 2045 mendatang,"kata Nauli Rahem Siregar, Senin (14/11/2022).


Menurut dia, melalui momen ini, pihaknya berharap ke depan tidak ada lagi sekolah yang berani  menahan ijazah para siswanya, dengan alasan apapun.


"Namun, jika ke depan masih sekolah yang diketahui menahan ijazah para siswanya, kami tidak akan segan-segan memberikan sanksi tegas, sesuai dengan ketentuan perudang-undangan,"ancam Nauli.


Lebih jauh Nauli menambahkan, untuk menghindari praktek Kolusi,  Korupsi dan Nepotisme (KKN) di sejumlah sekolah SMA/SMK Negeri Situbondo, para Kepala Sekolah tingkat SLTA di Kabupaten Situbondo, mereka menandatangani pakta integritas.


"Dengan tujuan utama, untuk menghindari tindakan KKN disejumlah sekolah di Kabupaten Situbondo,"imbuhnya.


Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Panji, Situbondo mengelak dituding menahan ijazah para siswanya,  melainkan karena siswanya tidak mengambil ijazahnya di sekolah.


"Saya tegaskan tidak iuran atau pungutan selama kepeminpinan saya, ijazah para siswa ada di sekolah karena tidak diambil pemiliknya,"katanya.


Sementara itu, salah seorang orang tua siswa yang mengambil ijazah anaknya di SMK Negeri 1 Panji, Situbondo mengatakan, pihaknya menunda untuk mengambil ijazah anaknya karena punya tanggungan, yakni tunggakan yang belum dibayar.


"Makanya, saya mengucapkan terima kasih kepada kejaksaan, sehingga saya bisa  mengambil ijazah anak secara gratis,"bebernya.(ary)