Hendak Diselewengkan, 8 Ton Pupuk Diamankan Polisi

Iklan Semua Halaman

Hendak Diselewengkan, 8 Ton Pupuk Diamankan Polisi

14/11/2022

Truk Pupuk diamankan Polisi saat angkut Pupuk ke Madura
.(foto.Dok Polsek Mayang)
 

Jember (jurnalbesuki.com) - Polisi berhasil mengamankan Delapan Ton Pupuk Subsidi yang sedianya akan diselewengkan dan akan dikirim ke Madura. Selain pupuk, Polisi juga mengamankan satu unit Truk yang mengangkut beserta Sopir dan Kernet.


Kepala Kepolisian Sektor Mayang Jember, AKP Bejul menyebut pengamanan itu bermula dari Patroli rutin anggotanya pada Sabtu lalu. "Anggota kami menemukan sebuah truk bermuatan Pupuk yang hendak dibawa keluar Jember menuju kawasan madura," ujar AKP Bejull menceritakan.


Menurut Bejul, Pupu tersebut dibawa dengan kendaraan Truk besar bernopol S 9203 NC  dari Kecamatan Silo. Bejul juga menyebut kisaran pupuk yang diangkut sekitar 8 ton. "Untuk jumlah Pupuk sekitar delapan ton," terangnya, Minggu (13/11/2022).


Sopir dan kernet truk yang juga diamankan mengaku bernama Abdul Rohman, warga Desa Sogiyem, Omben, Sampang, Madura. Sedangkan kernet, bernama M. Zainal, warga Desa Karang Pilang, Kecamatan Omben, Sampang, Madura.


Kapolsek Mayang tersebut menyatakan akan segera melimpahkan kasus tersebut kepada Polres Jember sebagai tindak lanjut. Barang bukti beserta Sopir dan kernet akan segera dikirim."Penanganan selanjutnya dilakukan Polres Jember. Sopir dan kernet juga dimintai keterangan di Polres Jember," pungkas Bejul.(yeni)