Situbondo (jurnalbesuki.com) - Diduga cemburu buta, Hosan (39) warga Dusun Widoro Pasar, Desa/Kecamatan Banyuputih, Situbondo, tega menganiaya istri sirinya berinisial CC (40), yang baru dinikahi tiga bulan lalu.
Akibat ditendang, dipukuli menggunakan tangan kosong. Bahkan, tubuh korban banting ke badan jalan aspal, sehingga mengakibatkan sebagian tubuh korban mengalami luka lebam. Saat ini, kasus penganiayaan tersebut dilaporkan ke Mapolres Situbondo.
Bahkan, menindaklanjuti laporan koban CC, pada malam ini (Selasa malam red-), perempuan asal Pulau Madura ini, dipanggil dan diminta keterangannya oleh penyidik Pidum Satreskrim Polres Situbondo.
"Saya terpaksa melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Situbondo, karena setiap bertengkar dengan alasan cemburu, dia selalu melakukan penganiayaan,"kata CC, sebelum diperiksa penyidik Pidum Satreskrim Polres Situbondo, Selasa (15/11/2022).
Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Dhedi Ardi Putra mengatakan, untuk mendalami kasus penganiayaan dengan terlapor Hosnan, penyidik memanggil korban CC untuk diminta keterangannya.
"Karena antara korban dan terlapor Hosnan, diketahui tidak ada bukti keduanya menikah, meski Hosnan mengaku istri sirinya. Sehingga kasus penganiayaan tersebut masuk dalam tindak pidana umum, bukan kasus KDRT,"ujar AKP Didhi Ardi.(ary)