Jakarta (jurnalbesuki.com) - Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat dicopot jabatannya oleh Kapolri Listyo Sigit Prabowo menyusul terjadinya insiden di Stadion Kanjuruhan Malang yang menewaskan sekitar 125 orang.
Informasi pencopotan itu diperoleh dari Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo, Senin (03/10/2022). "Menonaktifkan sekaligus mengganti Kapolres Malang," kata Kadiv Humas.
Sebelum dilakukan pencopotan itu, Menteri Koordinator (Menko) Politik, Hukum dan Keamanan Mahfudz MD meminta kepada pihak Kepolisian untuk mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum terkait tragedi tersebut. Mahfud meminta agar Polri menegakkan disiplin kepada Pejabat Polri.
"Penegakan disiplin kepada pejabat struktural Polri di daerah terjadinya peristiwa," kata Mahfud saat melakukan konfrensi pers secara Daring di anal Youtube Kemenko Polhukam RI.
Menteri yang sebelumnya pernah menjabat sebagai ketua Mahkamah Konstitusi (MK) itu juga meminta pihak kepolisian untuk segera melakukan evaluasi terhadap pejabat Kepolisian di Daerah Jawa Timur sebagai buntut dari insiden di Stadion Kanjuruhan Malang. "Polri juga diminta melakukan evaluasi terhadap semua jabatan di Provinsi Jawa Timur. Itu tadi keputusannya," katanya.
Dalam Konfrensi Pers itu, dua poin yang disampaikan Mahfud kepada Polri. Satu poin lain ialah dia meminta Polri segera menyampaikan pihak yang sebagai tersangka. "Penetapan status tersangka kepada pelaku-pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup 2 alat bukti," tuturnya.(detik/hans)