Pasca Kenaikan Harga BBM, Polisi Pantau SPBU di Situbondo

Iklan Semua Halaman

Pasca Kenaikan Harga BBM, Polisi Pantau SPBU di Situbondo

05/09/2022


 


Situbondo (jurnalbesuki.com) - Setelah Presiden Jokowi menyesuaikan harga BBM jenis pertalite, solar dan pertamax, Petugas Polres Situbondo, meningkatkan kewaspadaan dengan cara memantau sejumlah SPBU di Kabupaten Situbondo.


Selain untuk memastikan ketersedian BBM, namun patroli ke sejumlah SPBU diwilayah Kabupaten Situbondo, juga bertujuan  mengantisipasi terjadinya penimbunan BBM.


Kasat Samapta Polres Situbondo AKP Sugeng Winarto mengatakan, patroli yang dilakukan ke sejumlah SPBU di Kabupaten Situbondo, pihaknya tidak menemukan dugaan penyalahgunaan semua jenis  BBM disejumlah SPBU di Situbondo.


"Selain ketersediaan semua jenis BBM normal, kami juga tidak menemukan adanya dugaan penyalahgunaan BBM disejumlah SPBU di Situbondo,"kata AKP Sugeng Winarno, Senin (5/9/2022).


Menurut dia, jika dalam melakukan patroli mendapati ada penimbunan BBM, pihaknya tidak akan segan-segan untuk menindak tegas pelaku penimbunan BBM tersebut, sesuai dengan hukum yang berlaku.


"Oleh karena itu, saya himbau kepada warga Situbondo untuk tidak menimbun BBM, agar tidak terjerat dengan hukum,"imbau AKP Sugeng.


Sementara itu, Umar, pengawas SPBU diwilayah Karangasem, Kelurahan Patokan, Situbondo mengatakan, pihaknya memastikan ketersediaan semua jenis BBM aman di Situbondo, karena setiap hari ada pengiriman dari Pertamina.


"Pasca kenaikan harga BBM, kita membatasi pembelian pengecer sebanyak tujuh liter, sedangkan BBM jenis  solar  untuk petani dan nelayan, namun dengan  syarat harus ada rekom,"katanya.


Sebelumnya, pemerintah telah menyesuaikan harga BBM bersubsidi jenis Pertalite dari 7.650 per liternya menjadi 10.000 per liternya, sedangkan Pertamax dari 12.500 menjadi 14.500, sedangkan solar bersubsidi dari Rp. 5.150 menjadi Rp. 6.800 perliter.(fatur)