Belum Genap 3 Tahun Jabat Bupati, Karna Suswandi Droping Pejabat Bondowoso ke Situbondo 

Iklan Semua Halaman

Belum Genap 3 Tahun Jabat Bupati, Karna Suswandi Droping Pejabat Bondowoso ke Situbondo 

08/09/2022


 Situbondo (jurnalbesuki.com) - Belum genap tiga tahun menjabat Bupati Situbondo, Bupati Karna Suswandi mengisi kekosongan jabatan di sejumlah OPD dilingkungan Pemkab Situbondo, dengan cara mendatangkan orang dekat dilingkungan Kantor  Pemkab Bondowoso.


Bahkan, saat ini, sejumlah jabatan strategis di Pemkab Situbondo, mulai dijabat oleh orang dekat Bupati Karna Suswandi, yang tak lain merupakan orang dekat Karna Suswandi, seperti  jabatan Plt Sekda Situbondo Wawan Setiawan.


Praktis, kebijakan tidak populer Bupati Karna Suswandi, yang melakukan droping dari Pemkab Bondowoso ke Pemkab Situbondo, mulai mendapat sorotan dari sejumlah elemen masyarakat di Kabupaten Situbondo.


“Penempatan para pejabat ekspor dari luar Pemkab Situbondo,  yang menduduki jabatan strategis merupakan hal yang tragis. Sebab, SDM putra dan putri Kabupaten Situbondo juga masih banyak yang mumpuni dalam menduduki jabatan strategis tersebut,"ujar Khalilur R Abdullah Sahlawiy, Kamis (8/9/2022).


Menurut dia, kebijakan Bupati Karna Suswandi  menempatkan pejabat dari Kabupaten Bondowoso merupakan tindakan yang harus dipertimbangkan. Sebab, para pejabat di birokrasi Situbondo juga banyak yang mempunyai prestasi.


“Kenapa Bupati Situbondo lebih percaya kepada pejabat birokrasi dari Pemkab  Kabupaten Bondowoso untuk menduduki jabatan strategis di Pemkab Situbondo? Padahal, dia dipilih menjadi Bupati Situbondo oleh keluarga maupun kerabat pejabat di lingkungan Pemkab  Situbondo,” bebernya.

 

Pria yang akrab dipanggil Lilur menegaskan,   kalau memang dilingkungan Pemkan Situbondo sudah tidak ada pejabat yang pintar, cerdas dan mumpuni menata birokrasi, silahkan datangkan pejabat dari pemerintahan kabupaten lain. Tapi, apabila masih ada pejabat di Pemkab Situbondo yang cerdas serta pintar dalam menata birokrasi, maka mereka harus ditempatkan sebagai pejabat sesuai dengan disiplin ilmu yang dimilikinya.


"Apabila jabatan-jabatan penting di duduki oleh pejabat dari Pemkab lain, maka secara otomatis perputaran gaji dari pejabat tersebut tidak akan berputar di Kabupaten Situbondo,"bebernya.


Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Situbondo, Fathor Rachman, saat  dikonfirmasi  melalui sambungan WhatsApp menerangkan bahwa, berdasarkan aturan dan perundang-undangan pejabat dari luar pemerintahan kabupaten Situbondo diperbolehkan untuk menduduki jabatan di birokrasi Pemerintah Daerah Kabupaten Situbondo.(Fatur)