Bahkan, pada 25 April 2022, Direktur Bisnis Usaha Mikro Kecil dan Menengah BNI, Muhammad Iqbal, bersama Direktur Pelaksana Bidang Pengembangan Bisnis LPEI, Maqin U. Norhadi, dan Direktur Pelaksana Bidang Hubungan Kelembagaan LPEI, Chesna F. Anwar, menandatangani perjanjian kerjasama.
Bentuk nyata kerjasama tersebut adalah dengan diadakannya program pelatihan dan pendampingan ekspor atau Coaching Pogram for New Eksporter (CPNE). Salah satunya berupa pelatihan terhadap 100 pelaku usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang ada di Jawa Timur.
Peserta kegiatan tersebut rata-rata merupakan pengusaha dari sektor industri makanan dan minuman, kerajinan, furnitur, hingga garmen. Acara itu berlangsung di Gedung BNI Surabaya sejak 23 hingga 25 Agustus 2022. Harapannya melalui kerjasama dan kegiatan pelatihan, bisa terjadi peningkatan kapasitas industri Kecil dan menengah (IKM) serta UMKM.
Dalam pelatihan tersebut, para UMKM dibekali dengan berbagai pengetahuan seputar digital marketting, korespondensi dengan buyer dari luar negeri, hingga kiat menggali nilai tambah produk yang dimiliki.
Wakil Pimpinan BNI Wilayah 06, Hery Prianto, sangat mengapresiasi terselenggaranya CPNE. Dia juga bangga dengan segala bentuk sinergitas yang ada di dalamnya.
“Sinergi ini merupakan komitmen kami untuk mendukung pemerintah mendorong ekspor nasional. Dalam hal ini kami menggandeng LPEI agar UMKM Jawa Timur dapat ditingkatkan kapasitasnya, selain bankable namun juga kualitasnya,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Eksekutif LPEI, Riyani Tirtoso, mengatakan bahwa program CPNE merupakan cerminan yang sejalan dengan komitmen pemerintah dalam mendorong UMKM naik kelas.
“Pelatihan CPNE diluncurkan untuk merepson kebutuhan para pelaku UMKM saat ini yang ingin menembus pasar global namun terkendala akses informasi maupun pelatihan. Oleh karena itu CPNE hadir untuk menciptakan eksportir baru dan bankable,” tuturnya.
Sebagai special mission vehicle di bawah Kementerian Keuangan RI, LPEI akan membuat program yang selaras dengan program pemerintah. Khususnya dalam peningkatan ekspor nasional. Tak terkecuali dalam mendorong kapasitas peningkatan UMKM agar bisa naik kelas. Misalnya melalui penyaluran pembiayaan, penjaminan, asuransi ekspor, serta jasa konsultasi.(fatur)